Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Frekuensi TV Digital Sumatera Barat untuk Berbagai Wilayah
9 Mei 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Frekuensi TV digital Sumatera Barat berubah sejak adanya kebijakan Analog Switch Off (ASO) per 2 November 2022. Program ini dilakukan pemerintah Indonesia agar masyarakat dapat menikmati layanan secara interaktif dan informatif.
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini, How To Tekno akan berbagi frekuensi TV digital Sumatera Barat per wilayah agar siaran TV di rumah dapat dinikmati kembali.
Daftar Frekuensi TV Digital Sumatera Barat
Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi Indonesia yang sudah bisa menerima layanan siaran digital. Menurut Perkominfo Nomor 6/2019, wilayah digital di Indonesia secara resmi dibagi menjadi 225 wilayah layanan siaran.
Satu wilayah siaran terdiri dari beberapa kabupaten/kota, atau di beberapa wilayah layanan seperti Jabodetabek dan Yogyakarta bisa melintas batas provinsi. Umumnya, satu wilayah siaran digital memiliki satu pemancar.
Apabila ada perluasan cakupan, daerah tersebut bisa menerapkan single frequency netwok (SFN). Artinya ada beberapa pemancar meski dalam wilayah siaran dan kanal yang sama.
ADVERTISEMENT
Layanan siaran digital Sumatera Barat dibagi menjadi delapan bagian. Setiap wilayah tersebut memiliki daftar frekuensi dengan channel yang berbeda-beda. Berikut daftar lengkapnya.
1. Wilayah Sumatera Barat 1
Wilayah ini terdiri dari kabupaten dan kota seperti Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.
Sementara itu untuk wilayah kota terdiri dari Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman. Adapun daftar frekuensi siaran TV digital wilayah ini, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Wilayah Sumatera Barat 2
Layanan Sumatera Barat 2 hanya terdiri dari kabupaten Pasaman Barat. Pada wilayah, siaran digital hanya diisi LPP TVRI pada frekuensi 642 MHz di kanal 42.
Channel TV yang bisa disaksikan di antaranya TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, TVRI Sports HD.
3. Wilayah Sumatera Barat 3
Layanan Sumatera Barat 3 terdiri dari kabupaten Pasaman. Untuk sementara ini, layanan yang bisa disaksikan hanya channel TV LPP TVRI Sumatera Barat, yaitu TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, TVRI Sports HD.
4. Wilayah Sumatera Barat 4
Layanan daerah Sumatera Barat 4 adalah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Tak jauh berbeda dari dua wilayah lainnya, daerah layanan tersebut hanya berisi channel LPP TVRI di kanal dan frekuensi yang sama 562 MHz dan Kanal 42.
ADVERTISEMENT
5. Sumatera Barat 5 dan 6
Wilayah layanan ini adalah Kabupaten Dharmasyara dan Kabupaten Solok Selatan, dan hingga kini wilayah tersebut belum menerima siaran digital dari saluran dan channel TV apa pun.
6. Sumatera Barat 7
Bagian wilayah layanan Sumatera Barat adalah Kabupaten Pesisir Selatan. Wilayah ini hanya memiliki satu frekuensi LPP TVRI dan MNC Media Group, yaitu TVRI Nasional, TVRI Sumatera Barat, TVRI World, TVRI Sports HD, dan RCTI.
7. Sumatera Barat 8
Wilayah ini merupakan kepulauan Mentawai. Hingga sekarang belum ada frekuensi siaran digital yang bisa didapatkan pada layanan wilayah tersebut.
Demikian daftar lengkap frekuensi TV digital Sumatera Barat. Dari daftar di atas, bisa dilihat belum adanya pemerataan pemancar siaran digital. Jadi, frekuensi di atas masih akan terus berubah-ubah seiring dengan adanya penambahan menara siaran.
ADVERTISEMENT
(IPT)