Frekuensi TV Digital Sumenep dan Cara Mencari Salurannya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Frekuensi TV digital Sumenep digunakan untuk mencari saluran televisi terbaru yang berubah sejak adanya migrasi siaran analog ke digital sejak 2 November 2022. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah agar masyarakat bisa menikmati tontonan dengan kualitas jernih.
Kebijakan tersebut juga mendorong berbagai stasiun TV berpindah ke saluran frekuensi digital. Oleh karena itu, banyak saluran televisi analog yang sudah tak dapat ditonton masyarakat sekitar.
Di artikel ini, How To Tekno telah merangkum daftar frekuensi TV digital Sumenep dan cara mencari salurannya. Agar lebih jelas, simak pemaparan selengkapnya berikut ini.
Frekuensi TV Digital Sumenep
Mengutip laman siarandigital.kominfo.go.id, Sumenep merupakan daerah Jawa Timur yang masuk dalam status ASO atau Analog Switch Off. Ini berarti Sumenep telah dijadwalkan melakukan ASO karena memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
Sumenep termasuk dalam layanan siaran Jawa Timur tiga, termasuk Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan. Merujuk laman p2k.stekom.ac.id, berikut daftar frekuensi TV digital Sumenep yang bisa diketahui:
1. Kanal 30 UHF Frekuensi 546 Mhz
Pada frekuensi ini dapat ditemukan siaran TV dari saluran SCTV Pamekasan/Sumenep, Indosiar Pamekasan/Sumenep, Moji, dan Mentari TV.
2. Kanal 33 UHF Frekuensi 570 Mhz
Kanal ini menjadi saluran TV miliki oleh TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, dan TVRI Sport.
3. Kanal 39 UHF Frekuensi 618 Mhz
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran TV milik MetroTV Jawa Timur, Magna Channel Jawa Timur, BN Channel Jawa Timur, BBS TV Madura, JTV Madura, dan Madura Channel.
4. Kanal 45 UHF Frekuensi 666 Mhz
Kanal ini menjadi saluran TV miliki oleh GTV, RCTI Network Jawa Timur, MNCTV Jawa Timur, dan iNews.
Baca Juga: Frekuensi TV Digital Pacitan dan Cara Mencari Siarannya
Cara Scan Ulang TV Digital Sumenep
Syarat untuk menikmati siaran digital adalah memiliki perangkat TV yang mendukung teknologi DVB-T2 atau Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation. Jika masih memakai TV analog jenis tabung, pengguna bisa membeli alat set top box.
Merangkum laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara scan ulang TV digital Sumenep dengan TV digital dan TV Tabung dengan STB.
1. Cara Scan Ulang TV Digital Tanpa Set Top Box
Metode ini dapat dicoba pada perangkat TV yang dilengkapi teknologi DVB-T2, sehingga bisa memindai secara otomatis. Begini langkah-langkahnya:
Gunakan antena UHF dan pasang dengan arah yang sesuai.
Sambungkan kabel antena ke port antena yang terletak di belakang TV.
Setelah itu, nyalakan TV.
Klik tombol 'Setting' yang ada di remot.
Pilih 'DTV' agar dapat menangkap sinyal TV digital.
Klik 'Auto Scan'.
Tunggu hingga proses memindai selesai.
2. Cara Scan Ulang TV Digital dengan Set Top Box
Fungsi dari set top box adalah mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog agar bisa menampilkan saluran TV digital pada TV analog. Begini petunjuk yang bisa diikuti:
Pasang antena UHF dan pastikan arahnya sesuai.
Hubungkan kabel antena ke STB dan STB TV.
Nyalakan TV dan ubah mode dari TV ke AV.
Nyalakan STB dan tunggu beberapa saat sampai tampilan menu dari STB muncul di layar TV.
Gunakan remot STB lalu masuk ke 'Menu Instalasi', pilih 'Pencarian saluran otomatis' dan klik 'Scan'.
Tunggu pemindaian hingga selesai.
(ECI)
Frequently Asked Question Section
Kapan migrasi siaran analog ke digital berlaku?

Kapan migrasi siaran analog ke digital berlaku?
Sejak 2 November 2022.
Apa kepanjangan dari DVB-T2?

Apa kepanjangan dari DVB-T2?
Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation.
Apa kepanjangan dari ASO?

Apa kepanjangan dari ASO?
Analog Switch Off.
