Frekuensi TV MHz 2023, Lengkap dengan Daftar Channelnya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi seputar frekuensi TV MHz 2023 akan dibagikan dalam pembahasan berikut. Untuk itu, pastikan kamu menyimak artikel ini hingga selesai agar mengetahui informasi seputar frekuensi terbaru dari berbagai siaran TV di Indonesia.
Memahami frekuensi TV terbaru adalah hal penting untuk menunjang kenyamanan saat menonton tayangan televisi favorit. Hal itu juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang peralihan TV analog menuju TV digital, agar masyarakat mendapat siaran berkualitas di televisi masing-masing.
Mengutip situs resmi Kominfo, kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut diberlakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja khusus sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Lalu, berapa frekuensi TV MHz terbaru? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Daftar Frekuensi TV MHz 2023
Frekuensi TV umumnya menggunakan satuan Megahertz atau MHz. Dikutip dari Techtarget, Megahertz adalah adalah satuan frekuensi gelombang arus bolak-balik atau elektromagnetik yang nilainya setara dengan satu juta hertz.
Biasanya, Megahertz digunakan untuk menyatakan kecepatan clock mikroprosesor. Unit ini pada satu kondisi juga dimanfaatkan dalam pengukuran bandwidth untuk data digital berkecepatan tinggi, sinyal video analog dan digital, dan sinyal spektrum penyebaran. Pun demikian halnya dengan frekuensi TV.
Di Indonesia, hampir sebagian siaran TV sudah beralih ke satelit Telkom 4. Mengutip laman Kominfo, penyiaran televisi siaran digital terestrial pada rentang frekuensi 478 MHz hingga 694 MHz.
Agar tayangan televisi di rumah kamu bisa ditonton dengan lancar, berikut daftar frekuensi beberapa saluran TV yang patut diketahui.
Frekuensi: 498 MHz
Channel: 24 UHF
Stasiun TV: KompasTV, SCTV, Indosiar, O Channel, dan MentariTV
Frekuensi: 690 MHz
Channel: 26 UHF
Stasiun TV: RTV
Frekuensi: 530 MHz
Channel: 28 UHF
Stasiun TV: MetroTV, JPNN, MyTV, RCTI, MNC TV, GTV, dan iNews
Frekuensi: 554 MHz
Channel: 31 UHF
Stasiun TV: SmileTV, UGTV, BBSTV, dan MagnaTV
Frekuensi: 578 MHz
Channel: 34 UHF
Stasiun TV: ANTV, TVOne, JakTV, dan SportOne
Frekuensi: 626 MHz
Channel: 40 UHF
Stasiun TV: TVRI, TVRI Jakarta, TVRI Sport, TVRI World, nTV, CNBC, CNN, Trans TV, dan Trans 7
Frekuensi: 650 MHz
Channel: 43 UHF
Stasiun TV: NetTV, ElshintaTV, DAAITV, RadarTV, Inspira, dan tvMU
Cara Mencari Siaran TV Digital Secara Otomatis
Setelah mengetahui daftar frekuensi TV di Telkom 4 untuk beberapa saluran televisi, simak juga cara mencari siaran TV digital secara otomatis berikut ini.
Nyalakan TV dan tekan ‘Menu’ menggunakan remot.
Lakukan instalasi dengan menekan opsi ‘Instalasi’ pada menu Set Top Box dan tekan Enter.
Navigasikan tombol arah untuk mengisi kode pos sesuai domisili.
Pilih ‘Pemindaian Saluran Otomatis’ lalu tekan Enter.
Tunggu hingga pemindaian saluran TV selesai.
Itulah daftar frekuensi TV MHz 2023 yang patut kamu ketahui. Semoga informasi di atas membantu.
(ANM)
Frequently Asked Question Section
Apa itu Megahertz?

Apa itu Megahertz?
Megahertz adalah adalah satuan frekuensi gelombang arus bolak-balik atau elektromagnetik yang nilainya setara dengan satu juta hertz.
Indosiar berapa MHz?

Indosiar berapa MHz?
Indosiar berada di frekuensi 498 MHz.
RCTI berapa MHz?

RCTI berapa MHz?
RCTI berada di frekuensi 530 MHz.
