Frekuensi TVRI Jawa Tengah Siaran Digital, Ini Daftarnya

Konten dari Pengguna
9 Januari 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi frekuensi TVRI Jawa Tengah. Foto: pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi frekuensi TVRI Jawa Tengah. Foto: pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Frekuensi TVRI Jawa Tengah berubah seusai pemerintah melakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital pada 2 November 2o22. Migrasi ini bertujuan untuk memberikan kualitas tontonan yang lebih baik, yaitu gambar yang tajam dan suara jernih.
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membagikan daftar frekuensi TVRI Jawa Tengah untuk semua wilayah di provinsi tersebut. Jadi, simak informasi dan penjelasan lain selengkapnya di bawah ini hingga selesai.

Daftar Frekuensi TVRI Jawa Tengah

Ilustrasi frekuensi TVRI Jawa Tengah. Foto: Shutterstock
Jawa Tengah adalah salah satu provinsi di pulau Jawa. Berdasarkan siarandigital.kominfo.go.id, provinsi ini dibagi menjadi delapan wilayah layanan siaran TV digital. Semua wilayah di Jawa Tengah sudah berstatus Digital, artinya sudah bisa menikmati siaran TV digital.
Setiap wilayah memiliki frekuensi masing-masing, termasuk untuk saluran TVRI. Berikut daftar frekuensi TVRI Jawa Tengah yang dirangkum dari p2k.stekom.ac.id.

1. Jawa Tengah 1

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 1 mencakup Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Pada wilayah Jawa Tengah 1, TVRI berada di frekuensi 546 MHz kanal 30 UHF dengan multipleksing TVRI Gombel.

2. Jawa Tengah 2

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 2 mencakup Kabupaten Blora. Pada wilayah Jawa Tengah 2, TVRI berada di frekuensi 530 MHz kanal 28 UHF dengan multipleksing TVRI Semanggi.

3. Jawa Tengah 3

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 3 mencakup Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Pada wilayah Jawa Tengah 3, TVRI berada di frekuensi 546 MHz kanal 30 UHF dengan multipleksing TVRI Gantungan.

4. Jawa Tengah 4

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 4 mencakup Kabupaten Wonogiri. Pada wilayah Jawa Tengah 4, TVRI berada di frekuensi 490 MHz kanal 23 UHF dengan multipleksing TVRI Eromoko.
ADVERTISEMENT

5. Jawa Tengah 5

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 5 mencakup Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Magelang.
Pada wilayah Jawa Tengah 5, TVRI berada di frekuensi 554 MHz kanal 31 UHF dengan multipleksing TVRI Pager Gedong.

6. Jawa Tengah 6

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 6 mencakup Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.
Pada wilayah Jawa Tengah 6, TVRI berada di frekuensi 610 MHz kanal 38 UHF dengan multipleksing TVRI Pucang Pendawa.

7. Jawa Tengah 7

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 7 mencakup Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes.
Pada wilayah Jawa Tengah 7, TVRI berada di frekuensi 530 MHz kanal 28 UHF dengan multipleksing TVRI Gunung Depok dan TVRI Baribis.
ADVERTISEMENT

8. Jawa Tengah 8

Wilayah layanan siaran TV digital Jawa Tengah 8 mencakup Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo.
Pada wilayah Jawa Tengah 8, TVRI berada di frekuensi 546 dan 690 MHz kanal 30 dan 48 UHF dengan multipleksing TVRI Gunung Tugel dan TVRI Garung Wonosobo.
(NSF)