Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jenis-jenis Cybercrime dan Cara Menghindarinya
23 Februari 2023 18:19 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring perkembangan teknologi , kejahatan di dunia maya atau cybercrime juga ikut meningkat. Jenis-jenis cybercrime juga makin beragam dengan berbagai motif dan kerugian yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
Jenis kejahatan ini dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapatkan informasi secara ilegal, memanipulasi data, dan berbagai tindakan kejahatan virtual lainnya untuk mendapatkan keuntungan.
Agar kamu terhindar dari kejahatan di dunia maya, simak definisi dan jenis-jenisnya berikut ini.
Apa yang Dimaksud dengan Cybercrime?
Secara umum, cybercrime dapat dipahami sebagai bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan perangkat komputer atau gawai lainnya dan jaringan Internet.
Sama seperti tindakan kriminal lainnya, cybercrime merupakan tindakan melanggar hukum karena dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain secara personal atau kelompok.
Cybercrime dapat dilakukan oleh individu atau organisasi. Beberapa penjahat dunia maya terorganisasi, menggunakan teknik canggih, dan sangat terampil secara teknis.
Mengutip buku Etika Profesi Informatika oleh Muhammad Ridha Albaar, kejahatan siber pertama kali ditemukan pada 1988 dengan istilah cyber attack. Saat itu, seorang mahasiswa berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang dapat menyerang program komputer.
ADVERTISEMENT
Virus itu berhasil mematikan sekitar 10 persen dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung di Internet. Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan manusia, jenis kejahatan di dunia maya ini terus berkembang dan memiliki banyak jenis.
Jenis-jenis Cybercrime
Menghimpun laman Imperva, jenis-jenis Cybercrime juga beragam. Namun, terdapat beberapa jenis kejahatan di dunia maya yang umum ditemukan, di antaranya:
Cyberbullying
Cyberbullying berlaku untuk berbagai jenis pelecehan online, termasuk menguntit dan pelecehan seksual. Doxxing merupakan bentuk lain dari cyberbullying yang melibatkan pemaparan informasi pribadi secara online tanpa persetujuan dari pemiliknya.
Di samping itu, cyberbullying juga dapat bermanifestasi sebagai fraping yang melibatkan pembobolan akun media sosial pengguna. Kemudian menggunakannya untuk membuat postingan palsu atas nama si pemilik akun.
ADVERTISEMENT
Cyber Extortion
Cyber extortion melibatkan penggunaan sarana digital untuk memeras individu, kelompok, atau perusahaan. Salah satu contoh cyber extortion adalah ransomware. Hal itu bisa terjadi ketika mesin atau sistem korban terinfeksi perangkat lunak berbahaya (malware).
Malware tersebut mengenkripsi semua file dan mencegah akses hingga korban membayar uang tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
Metode cyber extortion juga bisa berupa pemerasan terhadap korban dengan informasi pribadi, video, dan foto mereka atau menggunakan serangan seperti Ransom Distributed Denial-of-Service (DDoS) untuk mengancam organisasi.
Cyber Espionage
Kejahatan berupa spionase di dunia maya ini biasanya dilakukan oleh kelompok yang disponsori negara yang melayani suatu negara beserta agenda politiknya. Umumnya, jenis kejahatan dunia maya ini digunakan selama periode permusuhan dan peperangan antar-negara.
ADVERTISEMENT
Cyberstalking
Cyberstalking adalah bentuk pelecehan online yang mengarahkan korban ke berbagai pesan atau email online. Pelaku biasanya menggunakan situs web, mesin pencari, dan jaringan media sosial untuk mengintimidasi korban dan menanamkan rasa takut.
Pencurian identitas
Pencurian identitas adalah kejahatan dunia maya yang terjadi ketika pelaku mendapatkan akses tidak sah ke informasi pribadi korban.
Pelaku akan menggunakan informasi pribadi tersebut untuk berbagai kepentingan. Misalnya, menggunakan nama korban untuk merencanakan kegiatan kriminal, mengeklaim tunjangan pemerintah menggunakan nama korban, dan berbagai tindakan merugikan lainnya.
Konten yang dilarang atau ilegal
Berbagi dan mendistribusikan konten yang tidak pantas atau ilegal termasuk kejahatan dunia maya. Konten yang tidak pantas biasanya bersifat ofensif, seperti aktivitas seksual, video kriminal, dan video dengan kekerasan yang intens.
ADVERTISEMENT
Cara agar Terhindar dari Ancaman Cybercrime
Mengutip Kaspersky, ada beberapa solusi agar terhindar dari ancaman kejahatan dunia maya. Di antaranya mulai dari memastikan kondisi perangkat lunak dan sistem operasi selalu dimutakhirkan dan memasang aplikasi anti-virus.
Selain itu, menerapkan kata sandi yang tak mudah ditebak adalah alternatif agar terhindar dari bahaya cybercrime. Menghindari untuk membuka email, situs web, atau tautan yang mencurigakan, dan menjaga keamanan data pribadi juga merupakan langkah awal agar kejahatan siber tak sampai terjadi.
Itulah uraian seputar cybercrime beserta jenis dan solusi agar terhindar dari kejahatan dunia maya. Sudah sepatutnya kita semakin waspada di tengah teknologi yang terus berkembang. Dengan begitu, berbagai jenis kejahatan dunia maya bisa dihindari dan bisa dicegah. Semoga informasi di atas bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ANM)