Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Reupload Video YouTube, Ini Hal yang Harus Diperhatikan
4 November 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagian orang tentu pernah bertanya mengenai mekanisme reupload video YouTube. Pasalnya, YouTube memberlakukan kebijakan tentang pengunggahan ulang konten video yang sudah di-upload sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit pengguna YouTube melakukan reupload video di kanal pribadi dengan alasan tertentu. Namun tak jarang pula pengguna lainnya justru mengunggah ulang konten video orang lain dengan tujuan yang beragam.
Lalu, apakah reupload video YouTube diperbolehkan? Untuk mengetahui penjelasannya lebih lanjut, simak pemaparan selengkapnya berikut ini.
Hal yang Perlu Diketahui tentang Reupload Video YouTube Orang Lain Maupun Pribadi
Dikutip dari laman YouTube, setiap kreator hanya diizinkan mengunggah video pribadi maupun video orang lain yang izin penggunaannya mereka miliki.
Dengan kata lain, setiap kreator dilarang keras untuk reupload video YouTube yang bukan karyanya ataupun menggunakan konten berhak cipta milik orang lain tanpa memperoleh izin.
Meski dalam praktiknya kamu bisa mengunggah kembali konten milik orang lain dengan mudah, itu akan berbeda cerita bila pemilik melaporkan ke pihak YouTube. Inilah mengapa, memperoleh izin dari pemilik asli video penting untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT
Saat YouTube mendeteksi adanya pelanggaran hak cipta , konsekuensi yang mungkin diterima di antaranya pembatasan siaran video yang diunggah hingga mendapat teguran keras. Karenanya, reupload video YouTube milik orang lain tanpa seizin pemiliknya tak dianjurkan.
Lantas, bagaimana dengan reupload video YouTube di kanal pribadi? Sebab, pada satu kondisi terdapat hal yang mengharuskan kreator mengunggah ulang konten video yang telah diunggah.
Menurut informasi dari laman Support Google, kamu bisa menghapus video yang telah diunggah ke kanal YouTube pribadi dan mengunggahnya kembali. Sayangnya, cara ini akan menghilangkan hasil keterlibatan atau engagement, jumlah penonton, komentar, jumlah suka dan tidak suka pada video yang telah dihapus.
Hal itu karena setiap video yang telah diunggah ke kanal YouTube akan mendapatkan URL-nya tersendiri. Bila mengunggah kembali video yang telah dihapus di kanal YouTube pribadi, kamu harus menumbuhkan keterlibatan penonton terhadap video tersebut dari awal.
ADVERTISEMENT
Alternatif Reupload Video YouTube di Kanal Pribadi
Untuk menyiasati hilangnya interaksi di video yang di-reupload, kamu bisa mengubah video yang telah diunggah. Dihimpun dari sumber yang sama, berikut alternatifnya.
Memangkas video
Kamu dapat memangkas bagian tak diinginkan dalam video yang telah diunggah tanpa perlu menghapus dan mengunggahnya kembali.
Sebab, YouTube memiliki fitur trimming tools yang memungkinkan kamu memotong bagian tertentu dari video dan membiarkannya diunggah dengan URL yang sama.
Menambahkan atau menghapus card
Cards merupakan kotak yang muncul di akhir video. Umumnya, card tersebut digunakan untuk menautkan ke konten video lainnya.
Selain itu, menambahkan atau menghapus cards bisa menjadi alternatif bila kamu ingin mengubah video yang telah diunggah tanpa perlu menghapusnya.
Mengubah judul dan deskripsi
Mengubah judul dan deskripsi video dapat dijadikan alternatif selanjutnya yang bisa dilakukan. Berikut langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
Itulah uraian seputar reupload video YouTube milik orang lain maupun di kanal pribadi. Pastikan kamu tak mengunggah ulang konten milik orang lain tanpa seizin pemilik aslinya. Semoga informasi di atas bermanfaat!
(ANM)