Konten dari Pengguna

Ukuran Kertas Legal dalam Inch dan MM

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kertas yang bertumpuk-tumpuk. Foto: Brandi Redd via Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kertas yang bertumpuk-tumpuk. Foto: Brandi Redd via Unsplash

Ukuran kertas legal merupakan ukuran default di Microsoft Word. Bagi orang yang bekerja di dunia percetakan, tentunya sudah tidak asing lagi dengan ukuran kertas.

Kertas legal biasa digunakan untuk mencetak berbagai dokumen penting. Kemudian, ukuran kertas juga sudah ditetapkan dalam standar internasional.

Di Indonesia sendiri, penggunaan kertas legal sangatlah jarang. Orang-orang lebih sering mencetak di kertas A4 atau F4. Meski begitu, banyak orang yang mencari tahu ukuran kertas legal untuk mencetak dokumen penting. Lalu, berapa ukuran kertas legal yang benar?

Ilustrasi kertas. Foto: Pixabay

Ada dua jenis ukuran kertas legal yang tersedia, yaitu kertas legal standar dan kertas legal junior. Berikut ini adalah dimensi panjang dan lebarnya:

  1. Ukuran kertas legal standar: 215,9 x 355,6 mm atau 8,5 x 14 inch.

  2. Ukuran kertas legal junior: 127 x 203 mm atau 5 x 8 inch.

Kertas legal tersebut banyak digunakan di wilayah Amerika, sehingga wajar jika Microsoft Word menerapkan ukuran kertas legal sebagai ukuran default.

Banyak orang yang menyamakan ukuran kertas legal dengan F4, namun nyatanya kedua ukuran itu berbeda. Kertas legal lebih lebar dan panjang jika dibandingkan dengan F4.

Berikut ini adalah jenis-jenis kertas lain beserta ukurannya, dikutip dari laman Prepresure:

1. Ukuran Kertas Seri A

Seri A terdiri dari serangkaian kertas yang ukurannya diatur oleh ISO 216. Rasio tinggi dan lebar setiap kertas sama, yaitu 1 : 1,41.

  • A0: 841 x 1.189 mm atau 33,11 x 46,81 inch.

  • A1: 594 x 841 mm atau 23,39 x 33,11 inch.

  • A2: 420 x 594 mm atau 16,54 x 23,39 inch.

  • A3: 297 x 420 mm atau 11,69 x 16,54 inch.

  • A4: 210 x 297 mm atau 8,27 x 11,69 inch.

  • A5: 148 x 210 mm atau 5,83 x 8,27 inch.

  • A6: 105 x 148 mm atau 4,13 x 5,83 inch.

  • A7: 74 x 105 mm atau 2,91 x 4,13 inch.

  • A8: 52 x 74 mm atau 2,05 x 2,91 inch.

Ilustrasi kertas. Foto: Pixabay

2. Ukuran Kertas Seri B

Ukuran kertas seri B biasa digunakan saat membuat desain di Corel Draw atau Photoshop. Meski begitu, kamu juga bisa menggunakannya di Microsoft Word. Berikut ini adalah ukuran kertas seri B, mulai dari B0 hingga B10:

  • B0: 1.000 x 1.414 mm atau 39,37 x 55,67 inch.

  • B1: 707 x 1.000 mm atau 27,83 x 39,37 inch.

  • B2: 500 x 707 mm atau 19,69 x 27,83 inch.

  • B3: 353 x 500 mm atau 13,90 x 19,69 inch.

  • B4: 250 x 353 mm atau 9,84 x 13,90 inch.

  • B5: 176 x 250 mm atau 6,93 x 9,84 inch.

  • B6: 125 x 176 mm atau 4,92 x 6,93 inch.

  • B7: 88 x 125 mm atau 3,46 x 4,92 inch.

  • B8: 62 x 88 mm atau 2,44 x 3,46 inch.

  • B9: 44 x 62 mm atau 1,73 x 2,44 inch.

  • B10: 31 x 44mm atau 1,22 x 1,73 inch.

3. Ukuran Kertas Lainnya

Selain seri A dan B, masih ada jenis kertas lainnya, yaitu:

  • Letter: 215,9 x 279,4 mm atau 8,5 x 11 inch.

  • Tabloid: 31,8 x 279,4 mm atau 17 x 11 inch.

  • Executive: 184,1 x 266,7 mm atau 7,25 x 10,55 inch.

  • F4: 210 mm x 330 mm atau 8,27 in x 13,0 inch.

Itulah ukuran kertas legal yang biasa digunakan untuk mencetak dokumen penting. Kamu juga bisa menggunakan ukuran kertas lainnya yang dijelaskan di atas.

Baca juga : Ukuran Kertas F4 di Word dalam Cm dan Cara Membuatnya

(NSF)