Ukuran KTP di Photoshop, Begini Cara Settingnya

How to tekno
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui cara mengatur ukuran KTP di Photoshop membantu kamu saat ingin mencetak kartu tersebut untuk beragam kepentingan administrasi. Dengan begitu, kamu bisa mencetak dengan ukuran aslinya.
KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap orang. Mengutip buku Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen terbitan Niaga Swadaya, KTP merupakan bukti identitas diri warga negara Indonesia.
Selain sebagai identitas diri, KTP juga digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan paspor, melamar pekerjaan, menikah, membuka rekening bank, mengadakan transaksi jual beli, sewa menyewa, dan lain-lain.
Salah satu dokumen penting ini juga memiliki standar ukuran panjang dan lebar menurut ISO. Agar tidak penasaran, simak penjelasan berikut ini.
Ukuran KTP Indonesia
Berdasarkan laman Disdukcapil Kabupaten Bogor, KTP dicetak oleh negara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di kota atau kabupaten setempat.
Ukuran KTP elektronik atau e-KTP adalah 8,56 cm x 5,39 cm atau 85,6 MM x 53,98 mm dengan ketebalan 0,089 cm. Ukuran KTP tersebut sesuai dengan standar ISO 7810 berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pepres Nomor 26 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 35 Tahun 2010.
Agar tidak salah saat mencetaknya, kamu bisa menggunakan aplikasi Photoshop untuk mengatur ukuran KTP sesuai standar yang berlaku. Berikut cara selengkapnya.
Cara Setting Ukuran KTP di Photoshop
Adobe Photoshop atau disebut Photoshop adalah perangkat lunak besutan Adobe System yang digunakan untuk mengedit foto atau gambar. Perangkat lunak ini banyak membantu para profesional dalam dunia fotografi dan percetakan.
Dikutip dari buku Seri Penuntun Praktis: Adobe Photoshop CS3 oleh Budi Permana, berikut tutorial atau cara mengatur ukuran KTP di Photoshop yang bisa dilakukan dengan mudah.
Buka aplikasi Adobe Photoshop pada perangkat yang kamu miliki.
Pilih menu File dan klik opsi ‘Open’ untuk membuka foto KTP yang akan dicetak.
Selanjutnya pilih menu 'Image' dan klik opsi 'image Size'.
Hilangkan tanda centang pada opsi ‘Constrain Proportions’.
Selanjutnya, ubah ukuran 'Width and Height' atau lebar dan tinggi sesuai standar ukuran yang sudah dijelaskan di aats.
Klik 'OK' maka konfigurasi akan tersimpan secara otomatis.
Kamu bisa mencetak foto tersebut langsung dari program Photoshop dengan memilih menu ‘File’ dan klik 'Print'.
Demikian cara mengatur ukuran KTP di Photoshop berdasarkan standar ukuran KTP yang berlaku di Indonesia. Dengan cara ini, kamu tidak lagi bingung saat ingin mencetak KTP untuk persyaratan administrasi. Semoga bermanfaat.
(IPT)
Frequently Asked Question Section
Apa saja fungsi KTP?

Apa saja fungsi KTP?
KTP berfungsi sebagai identitas diri, syarat untuk mendapatkan paspor, melamar pekerjaan, menikah, membuka rekening bank, mengadakan transaksi jual beli, sewa menyewa, dan lain-lain.
Ukuran KTP diatur dalam UU apa?

Ukuran KTP diatur dalam UU apa?
Ukuran KTP di Indonesia diatur sesuai standar ISO 7810 berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006 dan Pepres Nomor 26 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 35 Tahun 2010.
Apa itu Photoshop?

Apa itu Photoshop?
Photoshop adalah perangkat lunak besutan Adobe System yang digunakan untuk mengedit foto atau gambar.
