Konten dari Pengguna

Angka Kredit Penelitian Berbeda pada Tiap Jenjang Dosen

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

SEVIMA - Angka kredit penelitian menjadi salah satu komponen riset yang perlu dihitung sejak awal oleh dosen yang merencanakan promosi jabatan akademik. Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 menetapkan proporsi minimal penelitian yang berbeda untuk jenjang lektor, lektor kepala, dan profesor, sehingga target publikasi tidak cukup dirancang hanya berdasarkan jumlah tulisan.

Pembahasan angka kredit disampaikan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Imas Maesaroh, pada sesi daring Kamis, 15 Januari 2026. Forum itu berlangsung pada fase transisi regulasi: aturan menteri sudah berlaku, sedangkan petunjuk teknis layanan karier dosen tahun 2026 baru diterbitkan beberapa minggu setelahnya.

“Untuk lektor proporsi angka kredit penelitian minimal 35 persen,” kata Imas. Ia melanjutkan bahwa proporsi tersebut meningkat pada jenjang berikutnya sehingga dosen perlu menghitung komposisi kinerjanya, bukan hanya mengejar angka kredit total.

Angka kredit penelitian naik sesuai jenjang

Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 menetapkan proporsi angka kredit penelitian minimal 35 persen untuk promosi ke lektor, 40 persen untuk lektor kepala, dan 45 persen untuk profesor. Ketentuan itu berada bersama persyaratan lain, termasuk beban kerja, indikator kinerja, syarat khusus, dan uji kompetensi.

“Untuk lektor kepala itu 40 persen dan kemudian profesor 45 persen,” ujar Imas. Perbedaan ini penting karena dosen yang telah mengumpulkan angka kredit total belum otomatis memenuhi syarat bila bagian penelitian masih kurang dari proporsi yang ditetapkan.

Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 kemudian memperinci petunjuk teknis layanan pengembangan profesi dan karier dosen. Materi sosialisasi resmi dari Direktorat Sumber Daya pada 2026 juga menampilkan contoh perhitungan proporsi penelitian untuk memperlihatkan bagaimana nilai dari berbagai keluaran ilmiah diakumulasikan terhadap kebutuhan jenjang.

Riset perlu dihitung bersama kualitas dan posisi penulis

Angka kredit penelitian tidak identik dengan menghitung berapa banyak artikel yang dimiliki. Nilai setiap keluaran dipengaruhi jenis karya, mutu atau kategori publikasi, serta posisi dan peran penulis sesuai tabel penilaian yang berlaku. Karena itu, dua dosen dengan jumlah artikel sama dapat memiliki akumulasi angka kredit penelitian yang berbeda.

Imas memberi ilustrasi bahwa untuk lektor kepala, kebutuhan proporsi penelitian harus dihitung terhadap kebutuhan angka kredit pada jenjang tersebut. “Empat puluh persennya atau 80 angka kreditnya itu harus diambil dari penelitian,” papar Imas ketika menjelaskan contoh perhitungan dalam materi webinar.

Contoh itu menunjukkan alasan dosen perlu membuat inventaris terpisah antara total angka kredit dan angka kredit dari komponen penelitian. Tanpa pemisahan, dosen dapat merasa sudah mendekati target padahal bagian penelitian belum memenuhi batas minimal.

Perhitungan perlu diperbarui dengan juknis terbaru

Karena webinar berlangsung pada Januari 2026, sebagian penjelasan teknis di dalamnya masih merujuk aturan yang tersedia pada saat itu. Setelah Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 diterbitkan, dosen perlu menggunakan petunjuk teknis tersebut untuk memeriksa jenis kegiatan, nilai angka kredit, syarat khusus, dan dokumen yang diakui dalam pengajuan terbaru.

Praktik paling aman adalah membuat tabel pribadi yang memuat setiap kegiatan penelitian, tanggal, status publikasi, posisi penulis, bukti, dan angka kredit yang berpotensi diakui. Data itu kemudian dibandingkan dengan kebutuhan jabatan tujuan. Catatan pribadi tidak menggantikan penilaian asesor, tetapi dapat mengurangi kesalahan perencanaan.

Dosen juga perlu membedakan aktivitas penelitian yang menghasilkan angka kredit dengan syarat khusus publikasi untuk jenjang tertentu. Keduanya berkaitan tetapi tidak selalu sama. Sebuah pengajuan dapat membutuhkan proporsi penelitian yang cukup sekaligus keluaran khusus dengan kriteria tertentu.

Merujuk Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026, penghitungan angka kredit perlu mengikuti jenis kegiatan dan nilai yang diakui dalam petunjuk teknis. Karena itu, estimasi pribadi harus diposisikan sebagai alat perencanaan, bukan hasil final. Nilai yang benar tetap mengikuti verifikasi dan penilaian pada mekanisme resmi.

Satu kesalahan yang mudah terjadi adalah menggunakan jumlah publikasi sebagai pengganti perhitungan angka kredit. Lima artikel tidak selalu menghasilkan nilai yang lebih besar daripada tiga artikel, karena kategori jurnal, posisi penulis, status korespondensi, dan bentuk keluaran dapat memengaruhi nilai. Pengelolaan portofolio riset perlu membaca kualitas dan peran, bukan hanya kuantitas.

Dosen juga dapat memisahkan folder bukti berdasarkan tahun dan jenis kegiatan. Setiap entri sebaiknya memiliki naskah atau keluaran final, bukti terbit, data indeks bila relevan, posisi penulis, serta catatan nilai yang diperkirakan. Cara ini memudahkan pemeriksaan ulang ketika data harus dicocokkan dengan SISTER atau dokumen pengajuan.

Catatan per semester juga membantu dosen membandingkan target dan realisasi. Jika proporsi penelitian bergerak terlalu lambat, strategi tahun berikutnya dapat diubah lebih awal melalui pemilihan kegiatan yang benar-benar menghasilkan keluaran terukur.

Pembaruan inventaris sebaiknya dilakukan setiap kali karya terbit atau kegiatan penelitian selesai. Dengan begitu, selisih antara kebutuhan jenjang dan capaian aktual selalu terlihat, bukan baru diketahui saat periode usulan dibuka.

Angka kredit penelitian karena itu lebih tepat diperlakukan sebagai portofolio yang dibangun bertahap. Perencanaan sejak beberapa semester sebelumnya memberi ruang bagi dosen untuk memilih kegiatan yang relevan, memperbaiki kekurangan, dan menghindari penumpukan pekerjaan menjelang periode pengajuan jabatan akademik.