Visi Keilmuan Program Studi Perlu Menunjukkan Kekhasan
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SEVIMA - Visi keilmuan program studi perlu menjelaskan bidang ilmu yang dikaji dan dikembangkan, bukan sekadar mengulang cita-cita umum universitas. Dua program studi dengan nama yang sama dapat memiliki kekhasan berbeda. Perbedaan tersebut penting agar masyarakat memahami karakter pendidikan yang ditawarkan dan mahasiswa dapat melihat arah kompetensi lulusannya. Ini terkait kurikulum kampus.
Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, menjelaskan hal itu dalam paparan tentang akreditasi program studi di Yogyakarta. Ia membedakan visi pada tingkat lembaga dari visi keilmuan yang melekat pada program studi. Penjelasan diberikan melalui contoh program studi pendidikan matematika di dua perguruan tinggi yang berbeda.
“Visi keilmuan tadi sudah saya jelaskan cita-cita program studi dalam mengkaji dan mengembangkan keilmuan tertentu,” kata Sutrisna. Menurutnya, nama bidang studi saja belum menunjukkan apa yang membedakan cara sebuah kampus mengembangkan disiplin ilmunya. Kekhasan dapat tercermin dari pendekatan, perhatian pada masalah tertentu, hingga arah pengembangan kurikulum yang sejalan dengan kapasitas lembaga.
Visi keilmuan program studi berfungsi sebagai rujukan saat pengelola menetapkan profil lulusan dan menyusun kurikulum. Tanpa rumusan yang operasional, visi hanya menjadi kalimat yang ditempel di dokumen. Asesor pun kesulitan menilai hubungan antara tujuan yang diklaim, kegiatan pembelajaran, hasil penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Visi Keilmuan Program Studi Tidak Sama dengan Slogan
“Kurikulum tadi juga harus mengacu pada visi keilmuan,” ujar Sutrisna. Hubungan itu menuntut program studi membuktikan bahwa pernyataan visi benar-benar memengaruhi pilihan materi, metode belajar, serta penilaian. Jika seluruh mata kuliah disusun tanpa memeriksa visi keilmuan, pernyataan tersebut berisiko kehilangan fungsi sebagai pedoman akademik.
Dalam paparan mengenai instrumen LAMDIK, Sutrisna menyebut beberapa unsur yang berkaitan dengan visi keilmuan, antara lain ketepatan rumusan, sosialisasi, perannya sebagai rujukan pengembangan, dan evaluasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa publikasi visi di laman kampus belum cukup untuk membuktikan implementasinya.
Contoh sederhana terlihat pada program studi yang menonjolkan pembelajaran berbasis teknologi. Pernyataan itu perlu tercermin pada rancangan kuliah, praktik, kompetensi dosen, dan asesmen mahasiswa. Bila tidak ada bukti dalam kegiatan akademik, kekhasan yang ditulis belum tentu menjadi pengalaman belajar nyata.
Aspek lain adalah hubungan visi dengan penelitian. Topik penelitian dosen dan mahasiswa dapat membantu memperlihatkan arah pengembangan ilmu yang dipilih program studi. Begitu pula pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana penerapan keilmuan. Namun kegiatan tersebut tetap harus memiliki hubungan yang bisa dijelaskan, bukan dipaksakan agar tampak sejalan secara administratif.
“Semua kriteria itu terakhir pasti ada evaluasi dan tindak lanjut,” kata Sutrisna. Pernyataan itu menempatkan visi sebagai sesuatu yang dapat ditinjau, terutama ketika kebutuhan profesi dan perkembangan ilmu berubah. Peninjauan tidak mesti berarti mengganti kalimat visi setiap tahun; fokusnya adalah menguji apakah pelaksanaan masih sesuai dengan tujuan yang dinyatakan. Dampaknya penting bagi universitas.
Kekhasan Perlu Terlihat pada Kurikulum
Visi keilmuan program studi juga berhubungan dengan kebutuhan komunikasi kepada calon mahasiswa. Informasi mengenai karakter bidang kajian dan kompetensi yang dikembangkan dapat membantu mereka memahami perbedaan pilihan pendidikan. Kejelasan tersebut lebih berguna daripada hanya membandingkan peringkat atau fasilitas tanpa melihat isi pembelajaran.
Peraturan penjaminan mutu pendidikan tinggi memberi kerangka bagi pengembangan standar institusi. Merujuk laman resmi JDIH Kemdiktisaintek, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang sebagian ketentuannya diubah melalui Nomor 10 Tahun 2026, perlu dibaca sesuai versi berlaku ketika kampus menilai kesiapan akreditasi. Instrumen khusus lembaga akreditasi tetap menjadi rujukan teknis sesuai rumpun keilmuan.
Menyusun visi memerlukan diskusi antarpemangku kepentingan program studi. Dosen memahami fondasi keilmuan, mahasiswa mengalami kegiatan belajar, lulusan mengetahui transisi ke dunia kerja, dan mitra eksternal melihat relevansi keterampilan. Masukan dari kelompok tersebut dapat membantu menguji apakah rumusan visi terlalu umum atau memiliki arah akademik yang jelas.
Bukti implementasi dapat disusun dari peta kurikulum, capaian pembelajaran, tema penelitian, aktivitas pembelajaran, dan hasil evaluasi. Program studi perlu membedakan antara bukti keberadaan dokumen dan bukti bahwa dokumen dipakai sebagai dasar keputusan. Hubungan itu yang memungkinkan visi diuji secara berkelanjutan.
Kekhasan akademik bisa tampak pada topik tugas akhir dan bentuk praktik mahasiswa. Misalnya, prodi yang memusatkan perhatian pada pembelajaran inklusif perlu menunjukkan penerapannya pada bahan kuliah dan kegiatan praktik. Contoh tersebut merupakan ilustrasi, bukan ukuran tunggal yang berlaku untuk semua rumpun ilmu.
Kekhasan akademik bisa tampak pada topik tugas akhir dan bentuk praktik mahasiswa. Misalnya, prodi yang memusatkan perhatian pada pembelajaran inklusif perlu menunjukkan penerapannya pada bahan kuliah dan kegiatan praktik. Contoh tersebut merupakan ilustrasi, bukan ukuran tunggal yang berlaku untuk semua rumpun ilmu.
Evaluasi visi juga dapat menguji apakah mahasiswa memahami ciri keilmuan program studinya. Jika penjelasan pengelola tidak sejalan dengan pengalaman belajar mahasiswa, mungkin terdapat jarak antara rumusan tertulis dan pelaksanaan. Jarak itu perlu dicatat sebagai bahan diskusi kurikulum, bukan disembunyikan saat penyusunan dokumen penilaian.
Visi keilmuan program studi pada akhirnya harus bisa ditelusuri dalam kegiatan mahasiswa dan keputusan akademik. Rumusan yang khas tetapi tidak berpengaruh terhadap proses belajar belum menunjukkan diferensiasi yang nyata. Sebaliknya, visi yang jelas dan dievaluasi memberi dasar bagi perubahan kurikulum tanpa kehilangan identitas keilmuan.

