Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hakim PN Rote Ndao Laksanakan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada Napi Lapas
13 November 2022 19:55 WIB
Tulisan dari Humas UPT Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim Hakim Pengawasan Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada Narapidana di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Selasa (01/11/22).
ADVERTISEMENT
Baa - Tim Hakim Pengawasan Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada Narapidana di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Selasa (01/11/22).
ADVERTISEMENT
Didampingi Kepala Lapas Kelas III Baa Daniel Saekoko dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Guspry Huma Kotaa, Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Dimas I Swadana bersama Tim melaksanakan Fungsi Kimwasmat (Hakim Pengawasan dan Pengamatan) terhadap 10 Narapidana Lapas Kelas III Baa dengan pidana diatas 10 tahun. Kegiatan dimulai pada pukul 11.30 WITA dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Kegiatan Wasmat dibuka oleh Kepala Lapas Kelas III Baa yang pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Hakim PN Rote Ndao yang melaksanakan Fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat di Lapas Kelas III Baa serta memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pelayanan di Lapas.
"Pengawasan yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas merupakan suatu proses yang berkaitan erat dengan Pelayanan dan Pembinaan Narapidana selama menjalani putusan pidana Pengadilan Negeri Rote Ndao di lapas dimana selama menjalani masa pidana, Narapidana dinilai sikap dan perilaku untuk menentukan program Pembinaan apa yang dapat diterima," tegas Daniel Saekoko.
ADVERTISEMENT
Hakim Pengawas Dimas I Swadana mengawali kegiatan dengan memperkenalkan diri kepada ke-10 orang Narapidana dan dilanjutkan dengan penyampaian bentuk pengawasan yang akan dilaksanakan berupa wawancara dan observasi. "Pertanyaan yang akan kami berikan seperti bagaimana/efek hukuman yang dijatuhkan, aktivitas/kegiatan apa saja yang dilakukan di dalam lapas serta Pelayanan yang diterima selama menjalani pidana di Lapas kelas III Baa," ucap Dimas I Swadana.
Di Akhir kegiatan, Hakim Pengawas memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Baa dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan dan pembinaan kepada Narapidana. Selain melaksanakan Wasmat Hakim Pengawas Dimas I Swadana, juga melakukan dialog dan diskusi dengan Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko terkait pelayanan kesehatan bagi tahanan yang ada di Lapas Kelas III Baa.
ADVERTISEMENT