Konten dari Pengguna

Tutup Rakor, Sekjen Andap Budhi Beri 3 Larang untuk Jajaran Kemenkumham

Humas UPT Kumham NTT
Humas Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
7 Desember 2022 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas UPT Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

ADVERTISEMENT
Jakarta - Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/11/2022). Sekjen mengingatkan kembali arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada seluruh jajaran Pimpinan Tinggi di tingkat Pusat dan Wilayah yang menjadi peserta rakor.
ADVERTISEMENT
Arahan Menkumham diantaranya, meminta jajaran pimpinan tinggi di Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel serta mengupayakan tidak ada temuan berulang. Selain itu, agar melakukan intensifikasi koordinasi dan komunikasi untuk mencegah adanya distorsi dalam pengelolaan anggaran. Kemudian, mensukseskan pencapaian 18 indikator kinerja utama dan menuntaskan prioritas nasional, serta mengharapkan agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal-hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat, khususnya oleh Direktorat Jenderal pengelola PNBP.
"Pengaturan pengelolaan PNBP agar disesuaikan dengan ketentuan yang baru secara optimal dan akuntabel berkoordinasi dengan para pihak terkait," ujar Andap.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dari Menkumham kepada keluarga besar Kemenkumham atas kepedulian terhadap korban gempa Cianjur. Dimana hingga Jumat pagi telah terkumpul sumbangan hingga Rp 300 juta lebih.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Andap juga mengingatkan pada tahun politik agar seluruh jajaran tidak melakukan politik praktis, tidak berpihak, dan tidak berkampanye untuk partai politik manapun.
"Sikapi tahun politik dengan smart dan bijak," jelasnya.
Selain tidak boleh berpolitik praktis, seluruh jajaran juga dilarang untuk bergaya hidup hedonis dan berperilaku koruptif. Andap mewajibkan seluruh jajaran Kemenkumham agar menjaga kesehatan sehingga tetap produktif, jujur pada diri sendiri, berintegritas, berkinerja baik sehingga target kinerja tercapai, melaksanakan rencana kerja pemerintah dengan baik dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga atau instansi terkait.