Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Agenda Penyuluhan Desa Wisata dan UMKM Mahasiswa KKN MBKM UPN Veteran Jawa Timur
2 Desember 2022 19:34 WIB
Tulisan dari Muhammad Hasbi Ashshiddiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah desa di Indonesia, menurut Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022, tercatat mencapai angka 74.961 desa. Dengan jumlah sebanyak itu, tentu potensi yang dimiliki pun bervariasi.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, salah satu potensi desa yang dapat dikembangkan adalah desa wisata. Desa wisata sendiri menempatkan komunitas atau masyarakat desa sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Bahkan, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki program perlombaan yang khusus untuk pengembangan potensi desa wisata yang bernama Anugerah Desa Wisata Indonesia.
Adanya program ini sebagai rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat penggerak sektor pariwisata dalam upaya percepatan pembangunan desa, mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.
Sejalan dengan itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia atau Kemendesa PDTT, menyatakan desa wisata menjadi potensi yang menjanjikan bagi kebanyakan desa yang ada di Indonesia, khususnya dalam strategi pemulihan pasca pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
“Sektor desa wisata masih menjadi andalan dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa pasca pandemi covid 19,” ujar Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Kemendes PDTT.
Tak hanya itu, Gus Halim –sapaan akrab Abdul Halim Iskandar– juga menyampaikan pemerintah Indonesia akan senantiasa memberikan dukungan penuh untuk memanfaatkan sebaik mungkin potensi desa wisata.
“Kemendes PDTT terus mendorong bergeliatnya wisata desa dengan penggalian potensi wisata desa, mendorong pembangunan fisik di Kawasan wisata, peningkatan SDM, dan memfasilitasi promosi wisata desa secara digital,” tegas Gus Halim.
Tapi, dengan banyaknya jumlah desa yang ada di Indonesia, menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu upaya dalam memajukan potensi desa wisata juga memerlukan kolaborasi serta sinergitas dari pemerintah pusat melalui Kemendesa PDTT, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan akademisi.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari akademisi, 30 mahasiswa program studi hukum dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang sedang menjalankan KKN tematik MBKM di Desa Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ikut mengambil bagian dengan mendukung pengembangan UMKM dan desa wisata.
Melalui program kerja kolaborasi antara divisi pengembangan desa wisata dan divisi ekonomi kreatif atau UMKM, serta telah mendapatkan persetujuan oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) KKN tematik, tim KKN tematik MBKM program studi hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan penyuluhan terkait pengembangan UMKM dan desa wisata dengan tajuk “Pengembangan Desa Dalam Memajukan UMKM dan Desa Wisata yang Berbasis Budaya”
Acara tersebut sukses dilaksanakan secara terbuka bagi masyarakat Desa Dongko yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada Sabtu (19/11/2022).
ADVERTISEMENT
Masyarakat dan Perangkat Desa Dongko yang hadir dalam acara tersebut mendapatkan langsung materi yang disampaikan oleh tiga narasumber yang tentunya memiliki keahlian di bidang pengembangan desa wisata dan UMKM.
Narasumber pertama ada Bapak Saniran, S.Pd., M.Si., selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek. Beliau memaparkan dan menjelaskan mendetail tentang digitalisasi pemasaran dalam pengelolaan bisnis UMKM guna meningkatkan dan memperluas pemasaran produk.
Untuk narasumber kedua, ada Bapak Novi Agus Hargianto selaku Ketua Sanggar Seni Jaranan Turonggo Yakso Purwo Budoyo atau kesenian yang menjadi ikon Kabupaten Trenggalek.
Bapak Novi banyak menyinggung terkait pengenalan kesenian Turonggo Yakso sebagai wisata budaya asli Desa Dongko sekaligus menjelaskan tentang pentingnya rasa bangga atas budaya lokal yang dimiliki dengan ciri khas yang berbeda dari daerah lain, yakni kesenian Turonggo Yakso itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Diakhir materi yang disampaikan, Bapak Novi juga menyampaikan urgensi untuk melestarikan kesenian Turonggo Yakso dari generasi ke generasi agar tetap ada dan terus bisa menjadi kebanggan Trenggalek khususnya masyarakat Desa Dongko.
Dalam acara yang dihadiri oleh 100 lebih peserta tersebut, tak ketinggalan ada perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek yakni Bapak Tony Widianto, S.Hut., M.T., M.Sc., selaku Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek.
Bapak Tony selaku narasumber ketiga ikut menjelaskan pentingnya perihal desa wisata di Indonesia khsusnya di Kabupaten Trenggalek dan Desa Dongko. Bahkan, beliau juga tak lupa ikut mensosialisasikan terkait program daerah dalam bentuk lomba Anugerah Seratus Desa Wisata (SADEWA).
ADVERTISEMENT
Di akhir pemaparan materinya, Bapak Tony juga memberikan pengertian terkait berbagai manfaat yang akan didapat oleh seluruh masyarakat warga Desa Dongko ketika menjadi salah satu bagian desa wisata yang diakui oleh pemerintah.
Dengan menghadirkan para narasumber yang memiliki kapabilitas di atas, diharapkan digelarnya acara tersebut oleh mahasiswa KKN tematik MBKM program studi hukum, Fakultas Hukum, UPN “Veteran” Jawa Timur untuk membantu mengembangkan potensi Desa Dongko sebagai desa wisata yang lebih condong dalam desa wisata berbasis budaya.
Selain itu, acara tersebut juga merupakan upaya bagi para mahasiswa untuk menerapkan Tri Dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu hal lagi, kesuksesan acara ini juga tak bisa kepas dari sinergitas antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat Desa Dongko untuk memajukan Desa Dongko sebagai desa wisata berbasis budaya.
ADVERTISEMENT
Maka, dapat ditarik kesimpulan jika kolaborasi seperti ini juga sudah semestinya selalu digiatkan untuk mewujudkan masyarakat desa Indonesia yang sadar akan potensi yang dimiliki dan semakin meningkatnya kesejahteraan ekonomi.