Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Pelatihan UMKM oleh Mahasiswa KKN MBKM UPN "Veteran" Jawa Timur Penuh Antusias
7 Desember 2022 18:41 WIB
Tulisan dari Muhammad Hasbi Ashshiddiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah UMKM. Jika merujuk pada UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut data yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia hingga saat ini mencapai angka 64,19 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Tak hanya dalam hal PDB, UMKM juga ikut berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia dalam hal kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Bahkan, dilansir dari website resmi Kementerian Investasi, pentingnya peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia adalah sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia, UMKM memiliki peran yang signifikan yaitu sebagai berikut:
UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp. 8.500 triliun pada tahun 2020. UMKM menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97% dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020;
ADVERTISEMENT
Jumlah UMKM yang banyak berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga UMKM memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.
UMKM menyerap kredit terbesar pada tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp. 1 triliun
Akan tetapi, di era globalisasi seperti saat ini, perubahan dan perkembangan dalam dunia usaha pun meningkat pesat. Maka, hal itu pula menjadi tantangan tersendiri untuk UMKM Indonesia.
Salah satu permasalahan yang utama adalah aspek hukum atau perizinan. Kebanyakan UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam menjalankan proses usaha.
Jika diperinci dan ditelusuri, UMKM dalam skala desa menjadi yang paling banyak belum memiliki surat izin berusaha. Surat izin yang dimaksud adalah Nomor Induk Berusaha atau NIB. Padahal semestinya setiap pelaku usaha harus memiliki NIB, sebab NIB sangat penting sebagai kepastian dan perlindungan usaha.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, sebanyak 30 mahasiswa program studi hukum dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang sedang menjalankan KKN tematik MBKM di Desa Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ikut mengambil bagian dengan mendukung pengembangan UMKM dalam hal perizinan.
Melalui program kerja kolaborasi antara divisi pengembangan desa wisata dan divisi ekonomi kreatif atau UMKM, serta telah mendapatkan persetujuan oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) KKN tematik, tim KKN tematik MBKM Program Studi Hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan terkait pengembangan UMKM dengan tema “Peningkatan Standarisasi, Mutu, dan Variasi Kemasan Produk dalam Mendukung Efektivitas dan Efisiensi Pada Proses Bisnis dan Operasional UMKM di Desa Dongko.”
ADVERTISEMENT
Acara tersebut sukses dilaksanakan bagi masyarakat sekaligus pelaku usaha di Desa Dongko yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (23/11/2022).
Para Peserta mendapatkan materi mengenai branding kemasan produk dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek yang mana tentu memiliki kompetensi yang memadai di bidangnya sehingga acara tersebut benar-benar terstruktur dengan baik dengan harapan dapat memberikan output nyata dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Dongko, khususnya pelaku UMKM.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Langgeng, S.ST., selaku Kepala Seksi Standarisasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Industri, beliau memberikan materi mengenai desain kemasan produk dan juga materi mengenai media pemasaran, yakni marketplace dan media sosial.
ADVERTISEMENT
Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Ibu Risna Wahyu Arsanti, selaku Analis Standardisasi Industri, dengan pemaparan materi terkait standardisasi usaha yang meliputi hak kekayaan intelektual, hak merek, sertifikasi halal, uji nutrisi dan perizinan berbasis risiko.
Materi ketiga yang tak kalah penting yakni langkah-langkah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Bapak Mohammad Samsudin, A.Md., selaku Tenaga Teknis Standardisasi Industri. Para peserta yang hadir diberikan tutorial pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan didampingi oleh para mahasiswa KKN.
Para mahasiswa KKN membantu para peserta dalam pembuatan NIB hingga selesai dalam bentuk cetak yang mana siap dibawa pulang oleh masing-masing peserta dan dapat digunakan sebagai legalitas usaha yang dimiliki oleh para peserta yang telah mengikuti pelatihan karena Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah didaftarkan, telah secara resmi tercantum dalam website Online Single Submission (OSS).
ADVERTISEMENT
Website Online Single Submission (OSS) sendiri merupakan website yang dapat membantu para pelaku usaha untuk menerbitkan perizinan berusaha yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, sehingga dapat memiliki izin yang resmi dari pemerintah untuk dapat membuka sebuah usaha.
Para peserta yang merupakan ibu - ibu Kopwan, KUW dan PEKKA yang telah mengikuti pelatihan dan telah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), menunjukkan antusias yang sangat tinggi dikarenakan terdapat sebagian usaha milik perseorangan yang belum mendaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pun demikian acara pelatihan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Keberhasilan yang didapat tentu tidak akan dicapai tanpa adanya koordinasi dari berbagai pihak, baik dari para mahasiswa sendiri, para akademisi, perangkat desa terkait, masyarakat Desa Dongko maupun para narasumber yang telah memberikan materi dengan sangat baik.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa acara yang digelar oleh para mahasiswa KKN Tematik MBKM Prodi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ini terbilang sukses dan tentunya masih banyak hal yang dapat dijadikan bahan evaluasi kedepannya.