Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Program Kerja Mahasiswa KKN MBKM: Penyusunan Rancangan Peraturan Desa
24 November 2022 15:36 WIB
Tulisan dari Muhammad Hasbi Ashshiddiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada era saat ini, setiap lini masa kehidupan umat manusia mengalami berbagai perubahan secara dinamis, termasuk juga dunia pendidikan. Di Indonesia, salah satu gebrakan baru dalam sistem pendidikan, khususnya perguruan tinggi, adalah adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau akrab disingkat MBKM.
ADVERTISEMENT
Ya, program ini merupakan gagasan dari Kemendikbudristek yang dipelopori oleh Nadiem Makarim. Menurutnya, MBKM merupakan kebijakan yang akan menjadi fasilitas bagi mahasiswa untuk berkembang lebih pesat dari periode-periode sebelumnya.
“Mahasiswa nomor satu. Kebutuhan mereka adalah yang terpenting dan semua program kita mengacu pada prinsip itu,” ucap Nadiem dilansir dari situs resmi Kemendikbud.
Lebih lanjut, kebijakan MBKM ini akan disusun secara sistematis untuk memudahkan pihak kampus maupun mahasiswa. Selain itu, dengan hadirnya kebijakan ini, satu tujuan paling utama adalah harapan secara jangka panjang di masa depan untuk setiap insan pendidikan Indonesia.
“Saya harapannya dalam waktu 5 sampai 10 tahun ke depan, orang-orang di luar negeri akan melihat Indonesia dan mencoba untuk belajar dari Indonesia,” pungkas mantan CEO Gojek itu.
ADVERTISEMENT
Dalam MBKM sendiri, sampai saat ini terdapat berbagai program yang dapat dipilih oleh setiap mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Mulai dari studi independen, indonesia international student mobility awards atau IISMA, pertukaran mahasiswa nasional dan internasional, magang, riset atau penelitian, kampus mengajar, hingga bina desa atau KKN tematik.
Untuk program yang terakhir, bina desa atau KKN tematik, program studi hukum dari Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur berkesempatan menyelenggarakan program tersebut di semester ganjil tahun akademik 2022/2023 kali ini.
Penyelenggaran program tersebut tidak lain sebab kesuksesan program studi hukum mendapatkan hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 mahasiswa yang terdaftar di program studi hukum telah mulai melaksanakan KKN tematik sejak September hingga akhir Desember ini. Selama kurang lebih empat bulan, 30 mahasiswa tersebut akan ditempatkan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dipilihnya Desa Dongko sebagai desa binaan dikarenakan Desa Dongko merupakan desa yang memiliki potensi dan tujuan lebih dalam hal kepariwisataan berbasis budaya sebagai desa wisata yang masih dalam tahap rintisan.
Oleh sebab itu, diharapkan kehadiran para mahasiswa mampu membantu dan mendampingi ketercapaian tujuan Desa Dongko sebagai bentuk implementasi keilmuan mahasiswa khususnya di bidang hukum.
Secara umum, akan ada tiga divisi dalam kelompok KKN tersebut yang membidangi berbagai program kerja yang telah disusun dan disetujui oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan penanggung jawab atau Person in Charge (PIC).
ADVERTISEMENT
Tiga divisi tersebut ada divisi program pembentukan peraturan desa atau propemperdes, divisi pengembangan desa wisata, dan divisi ekonomi kreatif. Nantinya, ketiganya akan saling bersinergi dalam kesuksesan program kerja KKN.
Bagi divisi propemperdes, mereka memiliki program kerja berupa penyusunan draft atau rancangan peraturan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan desa dan masyarakat.
Lebih lanjut, divisi propemperdes telah melakukan audiensi dengan pihak perangkat desa dan masyarakat desa untuk mengidentifikasi permasalahan yang nantinya akan coba dipecahkan melalui ketersediaan produk hukum dalam lingkup desa.
Hasilnya, disepakati bahwa para mahasiswa di divisi propemperdes akan membantu dalam penyusuan rancangan 2 (tiga) peraturan desa yakni peratutan desa tentang pemajuan adat dan budaya desa, peraturan desa tentang pengembangan desa wisata, dan peraturan desa tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dalam memperlancar program kerja tersebut, pihak Program Studi Hukum juga menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Raperdes yang diikuti oleh seluruh mahasiswa, Perangkat Desa Dongko, dan Tokoh Masyarakat Desa Dongko. Pelatihan tersebut digelar tanggal 10 hingga 12 November 2022 di Hotel Crown Victoria, Tulungagung, yang dihadiri oleh dua narasumber akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga yakni Wilda Prihatiningtyas, S.H., M.H. dan Indria Wahyuni, PhD.
Dalam, acara tersebut, kedua narasumber memberikan materi secara akademis yang insipiratif dan tentunya mudah dipahami. Selain itu, narasumber juga secara interaktif menanyakan kondisi Desa Dongko yang berkaitan dengan produk-produk hukum yang dimiliki.
Tak hanya itu, rancangan peraturan desa yang telah disusun oleh mahasiswa langsung juga mendapatkan review dari kedua narasumber terkait beberapa hal yang berkaitan dengan unsur-unsur formil ataupun substansial dalam penyusunan peraturan desa.
ADVERTISEMENT
Tak ketinggalan juga, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk langsung memaparkan rancangan peraturan desa yang telah diperiksa oleh narasumber kepada pihak Desa Dongko dalam hal ini Perangkat Desa Dongko dan Tokoh Masyarakat Desa Dongko.
Responnya pun positif, pihak desa dengan senang hati menyambut rancangan peraturan desa tersebut dan juga banyak memberikan masukan atau saran terkait hal-hal yang juga perlu diakomodasi dalam rancangan peraturan desa yang disusun.
Dengan adanya kegiatan ini, dapat disimpulkan bahwa sinergitas antara akademisi dan masyarakat khususnya pihak desa dapat menciptakan suatu produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Kolaborasi seperti ini juga semestinya selalu digiatkan untuk mewujudkan masyarakat desa Indonesia yang semakin berkeadilan dan sejahtera.
ADVERTISEMENT