Konten dari Pengguna

11 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Komisi Yudisial Tahun 2026

NUR AZIZAH

NUR AZIZAH

Penulis cerita perjalanan, ASN di Mahkamah Agung

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari NUR AZIZAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komisi Yudisial. Foto: idham djuanda/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Yudisial. Foto: idham djuanda/Shutterstock

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus berasal dari empat kamar, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pada Kamar Pidana, empat peserta dinyatakan lulus, yaitu:

1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

2. Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.

4. Dr. Dhifa Wiyani, S.H., M.H., Advokat DW & Partners.

Pada Kamar Perdata, dua peserta dinyatakan lulus, yaitu:

1. Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Pada Kamar Agama, dua peserta dinyatakan lulus, yaitu:

1. Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

2. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Sementara itu, pada Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, tiga peserta berhasil lolos, yaitu:

1. Dr. M. Fathul Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.

2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.H., Hakim Pengadilan Pajak.

3. Prof. Dr. Yoheskel Minggus Tiranda, S.H., M.H., C.L.A., FCCP., Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Komisi Yudisial menegaskan bahwa keputusan kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman ini menjadi bagian dari rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2026. Para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.