Konten dari Pengguna

ASN Diharapkan Mampu Menjadi Talenta Digital

NUR AZIZAH
Penulis cerita perjalanan, ASN di Mahkamah Agung
21 Mei 2022 8:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NUR AZIZAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia membutuhkan sembilan juta digital talent (talenta digital) untuk mendukung transformasi digital di Indonesia. Jumlah ini diharapkan bisa terwujud hingga 15 tahun mendatang, untuk itu Indonesia membutuhkan kurang lebih 650 talenta digital setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Demikin disampaikan oleh Baso Saleh, Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat memberikan ceramah tentang Strategi pengembangan SDM di era TIK (Teknologi Informasi dan Komunukasi) pada Selasa 8 Maret 2022 secara virtual. Pak Baso, demikian biasa ia disapa, berbicara di hadapan 30 peserta Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas (Prahum) Tingkat Keahlian Angkatan II Tahun 2022. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi
Ia menambahkan bahwa terkait kebutuhan talenta digital Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka program Digital Talent Scholarship sejak tahun 2019. Program ini merupakan beasiswa untuk peningkatan keterampilan dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan diadakannya Program ini menurutnya untuk menyediakan talenta yang dibutuhkan Indonesia dalam Revolusi Industri 4.0, serta menyediakan tenaga kerja yang siap dengan perkembangan dunia digital.
ADVERTISEMENT
Program ini dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo dan berkerja sama dengan beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dan perusahaan teknologi global antara lain Google, Cisco, dan Microsoft.
Selanjutnya, Pak Baso menyampaikan bahwa pelatihan digital ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, seperti pelajar, fresh graduate, UMKM, Aparatur Sipil Negara, dan yang lainnya.
“Bagi yang ingin mengikuti pelatihan digital, atau ingin mengetahui persyaratan pelatihan, dan ragam pelatihan digital, silakan cek di www.digitaltalent.kominfo.go.id,” jelas Baso
Dalam program tersebut, Baso menekankan para peserta bukan hanya akan dilatih bagaimana menggunakan media digital untuk menyebarkan informasi, berbisnis, dan membangun koneksi, namun juga mereka akan dilatih dan diberi pengetahuan tentang bagaimana keamanan dan kode etik menggunakan media digital agar tidak menyalahi aturan apalagi sampai menyalahi norma hukum.
peserta diklat prahum. dok. istimewa
ASN DIHARAPKAN MAMPU MENJADI TALENTA DIGITAL
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Baso Saleh menyampaikan seluruh Pejabat Fungsional Pranata Humas yang ada di Indonesia harus menjadi talenta digital yang profesional. Karena, menurutnya, semua pelayanan di Indonesia ke depannya akan serba elektronik. Selain itu, Baso menyatakan hal ini sebagai persiapan Indonesia menyambut Revolusi Industri 4.0.
“Prahum harus bisa menganalisis konten, meng-counter isu, atau memberikan penjelasan yang sempurna,” tegas Baso
Ia menambahkan bahwa semua prahum harus terlibat dalam proses penyebarkan informasi ke publik dengan menggunakan beragam media yang ada. Ia juga mengatakan para Fungsional Prahum ini juga wajib memiliki dan memahami empat pilar literasi digital yaitu digital skill, digital safety, digital culture, dan digital ethics.
Baso Saleh menjelaskan bahwa Digital skills yaitu, kemampuan mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam meningkatkan produktivitas kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Terkait digital safety, baso menyebutnya sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi, dan keamanan digital.
Sedangkan digital culture, menurutnya yaitu kemampuan seseorang dalam membiasakan perilaku di ruang digital dengan wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan bhineka tunggal Ika.
Sementara itu, digital ethics adalah kemampuan menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan empat pilar literasi digital ini, diharapkan para Prahum bisa menjadi talenta digital yang profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.
Diklat Prahum angkatan 2 tahun 2022 ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari beragam Kementerian/Lembaga di seluruh Indonesia di antaranya yaitu: Mahkamah Agung, Kementerian Perindustrian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provisinsi Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam diklat yang dilaksanakan dari tanggal 7 Maret 2022 hingga 1 April 2022 ini para peserta diharapkan bisa bersungguh-sungguh dan mendapatkan hasil yang memuaskan. (azh)