Antara Solidaritas dan Pencitraan: Demo dalam Bayang-Bayang FOMO

Saya adalah Mahasiswa Baru Universitas Airlangga yang menempuh program studi Bahasa dan Sastra Indonesia 2025.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Huga Aldama Afryza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh : Huga Aldama Afryza, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) rupanya telah sampai pada tempat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang menjadi representasi dari penolakan atas ketidakadilan, aksi demonstrasi atau yang kerap disebut sebagai demo menjadi salah satu dari sekian banyaknya cara menolak sekaligus menyampaikan keresahan-keresahan, berangkat dari ketidakadilan yang dirasakan oleh para pengunjuk rasa dengan bentuk protes massal. Dalam hal ini pengunjuk rasa berasal dari kalangan masyarakat hingga mahasiswa yang membawa nama instansi.
Berbagai pro kontra mengiringi aksi unjuk rasa dalam prosesnya, setuju dan tidak setuju mengiringi aksi unjuk rasa dalam prosesnya. Karena pada dasarnya negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang bersifat demokratis, berbagai pendapat dan opini akan selalu ada dalam negara kita. Namun secara empiris, demokrasi di Indonesia sering diperdebatkan sebab dalam praktiknya tidak selalu ideal. Ada kritik soal oligarki, kebebasan sipil, dan kualitas representasi politik. Demo yang menjadi salah satu wadah penyampaian aspirasi justru dinilai kontroversial sebab adanya isu dibalik motifnya. Dalam acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya motif terselubung dibalik pengadaan aksi unjuk rasa. Prabowo menyebutkan ada demonstran yang sengaja dibayar Rp 200.000 dan tidak mengerti soal isu dan tuntutan yang diajukan dalam unjuk rasa itu. “Ditanya anak-anak demo, enggak ngerti. Mau demo apa ya? ‘Em.. Em.. Em..’,” kata Prabowo sembari menirukan ekspresi demonstran yang dimaksud. Hal ini juga yang menjadi sorotan utama dalam artikel ini.
Demonstran yang kebingungan dan kesusahan dalam menjawab pada aksi unjuk rasa yang dimaksud juga memiliki kontroversi namun bukan pada isu motif demo dengan imbalan uang, namun demo yang seharusnya sebagai wadah penyampaian aspirasi malah dijadikan sebagai ajang pencitraan serta adanya fenomena FOMO (Fear of Missing Out), sehingga mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa hanya untuk pencarian validasi tanpa memahami isu-isu serta tuntutan yang diajukan sebagai esensi dari aksi unjuk rasa yang ia ikuti. Hal ini menuai pro kontra jika kita melihat fenomena ini dengan bijak dan tidak mudah menghakimi sesuatu berdasarkan pandangan satu arah.
Pertentangan kelas. Salah satu teori yang berangkat dari pemikiran salah satu tokoh filsuf Jerman terkemuka dengan salah satu pemikirannya yang dilembagakan menjadi Marxisme. Karl Heinrich Marx dengan pemikirannya yang berhasil menjadi dasar pemikiran-pemikiran baru bagi dunia, pertentangan kelas merupakan salah satu dari sekian banyaknya pemikiran oleh Karl Marx. Dalam hal ini, melihat fenomena FOMO (Fear of Missing Out) pada aksi unjuk rasa menggunakan kacamata teori pertentangan kelas merupakan hal bijak yang dapat kita lakukan sebagai cerminan kemajuan cara berpikir bangsa yang tidak mudah menghakimi sesuatu dengan berdasarkan pandangan satu arah saja.
Dalam teorinya, Marx menyebutkan “Riwayat dari setiap Masyarakat adalah Sejarah pertentangan kelas” (Ramly, 2000, p. 145). Tesis ini selaras dengan adanya fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dalam aksi unjuk rasa tersebut. Dalam kacamata pertentangan kelas, aksi unjuk rasa dipahami sebagai letupan dari relasi yang timpang antara kelompok penguasa dan kelompok yang merasa dirugikan. Jadi jika kita hanya memandang fenomena FOMO ini dalam satu arah pandangan yang negatif justru hal ini merupakan hal yang salah, munculnya fenomena FOMO ini berada pada jalur hak bersuara WNI (Warga Negara Indonesia) jadi kita tidak bisa menghakimi dengan mudah atas kehendak seseorang terlebih jika kita melihat partisipasi yang ditujukan pada aksi unjuk rasa. Dengan berdirinya mereka sebagai demonstran sudah menjadi representasi atas solidaritas dan keresahan yang diluapkan dalam aksi unjuk rasa. Partisipasi mereka walaupun dengan kekurangan atas isu dan tuntutan aksi unjuk rasa sudah sangat membantu sesama demonstran yang menyuarakan suara mereka sebab Huga Aldama pernah berkata “Sekecil apapun perlawanan, tetaplah perlawanan”.
