Konten dari Pengguna

Pinjol Dan Mentalitas Instan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hugo Laurencius pakpahan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI

Pinjaman online (pinjol) sering menjadi sasaran kritik ketika masyarakat terjerat utang. Tidak sedikit yang menyebut pinjol sebagai penyebab utama meningkatnya masalah ekonomi keluarga. Namun, jika kita jujur melihat persoalan ini, pinjol bukanlah satu-satunya penyebab. Pinjol tumbuh karena ada kebutuhan, ada permintaan, dan ada kebiasaan masyarakat yang membuat layanan seperti ini terus berkembang.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 80,51%, sedangkan tingkat literasi keuangan baru 66,46% berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Artinya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan, tetapi pemahaman mereka terhadap risiko dan pengelolaan keuangan masih tertinggal. Kesenjangan ini menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat rentan terhadap pengambilan keputusan finansial yang kurang bijaksana. (OJK)

Fenomena tersebut diperparah oleh budaya serba instan. Kita hidup di zaman ketika hampir semua kebutuhan dapat dipenuhi dalam hitungan menit. Makanan bisa diantar, belanja cukup melalui aplikasi, dan kini uang pun dapat diperoleh hanya dengan mengunggah identitas diri. Kemudahan ini memang membawa manfaat, tetapi juga dapat mendorong sebagian orang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar di kemudian hari.

Ilustrasi pinjaman online (Pinjol) atau utang. Foto: Prathankarnpap/Shutterstock

Tidak semua pengguna pinjol meminjam untuk kebutuhan mendesak. Sebagian memanfaatkan pinjaman untuk memenuhi gaya hidup konsumtif, mengikuti tren, atau mempertahankan citra di media sosial. Keinginan sering kali lebih besar daripada kemampuan finansial. Akibatnya, utang yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi beban.

Di sisi lain, kita juga harus bersikap adil. Banyak pelaku usaha mikro memanfaatkan pinjol sebagai tambahan modal usaha ketika akses ke perbankan masih terbatas. Ada pula masyarakat yang menghadapi keadaan darurat, seperti biaya kesehatan atau kebutuhan keluarga yang mendesak. Dalam kondisi seperti itu, layanan pinjaman digital dapat menjadi alternatif pembiayaan yang bermanfaat apabila digunakan secara bertanggung jawab.

Karena itu, kritik tidak boleh hanya diarahkan kepada perusahaan pinjol. Pemerintah memang harus terus menindak pinjol ilegal dan memperkuat perlindungan konsumen. Hingga akhir 2025, OJK telah menghentikan atau memblokir 11.873 entitas pinjaman online ilegal sejak 2017. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (OJK)

Namun, penindakan terhadap pinjol ilegal saja tidak cukup. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun budaya keuangan yang sehat. Masyarakat perlu memahami bahwa utang bukanlah tambahan penghasilan, melainkan kewajiban yang harus dibayar. Perbedaan antara kebutuhan dan keinginan harus kembali menjadi dasar dalam setiap keputusan keuangan.

Pada akhirnya, maraknya pinjol bukan hanya persoalan teknologi, regulasi, atau bisnis digital. Fenomena ini juga menjadi cermin kebiasaan sosial kita. Selama budaya konsumtif, dorongan untuk mendapatkan segala sesuatu secara instan, dan rendahnya kesadaran dalam mengelola keuangan masih bertahan, maka pinjol akan selalu memiliki pasar yang luas.

Menyalahkan aplikasi memang mudah. Akan tetapi, membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat adalah pekerjaan yang jauh lebih penting. Sebab, teknologi hanya menyediakan fasilitas. Yang menentukan dampaknya tetaplah manusia yang menggunakannya.