Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tobat Ekologis VS Konsesi Tambang terhadap Ormas Keagamaan
5 September 2024 8:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Afif Hauzaan Abid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap agama memiliki nilai-nilai yang berkaitan dengan penekanan terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam antara pemanfaatan alam dan melestarikannya. Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini tentu mencatut bagaimana manusia harus merawat bumi dan tidak mengeksploitasinya secara berlebihan. Tindakan merusak lingkungan tentu saja merupakan pelanggaran terhadap amanah yang diberikan oleh Allah Swt. Hindu dan Buddha juga menekankan konsep keseimbangan dan harmonisasi antara manusia dengan alam. Pemanfaatan alam tanpa melakukan perusakan adalah bagian dari dharma atau kewajiban moral dalam menjaga keseimbangan kehidupan. Sama halnya dengan nilai simplicity dalam agama Kristen, yang mana penggunaan sumber daya alam haruslah dilakukan dengan sederhana dan bijaksana.
ADVERTISEMENT
Pemberian Konsesi Tambang terhadap Ormas Keagamaan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur tentang bagaimana pemerintah memberikan izin tambang terhadap ormas keagamaan. Ormas keagamaan notabenenya tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan pengelolaan terhadap tambang. Sangat ironi dimana ormas keagamaan dengan nilai yang terkandung didalamnya seharusnya mengkritik industri ekstraktif yang merusak malah terlibat sebagai pemain didalamnya. Ajaran dalam beragama yang berorientasi pada kemaslahatan serta kebermanfaatan justru tereduksi ketika ormas keagamaan ini mengambil peran dalam industri yang secara masif mendapat banyak pertentangan karena eksploitasi yang berlebihan.
Memahami Konsep Tobat Ekologis
Tobat ekologis merupakan sebuah konsep yang merujuk pada sikap manusia yang sadar akan peduli lingkungan. Individu maupun komunitas harus sadar dan mengakui dosa yang telah dilakukan terhadap kelestarian alam, serta dilanjutkan dengan usaha untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Konsep ini menuntut manusia agar mengakui bahwa perbuatan seperti perusakan habitat, deforestasi dan sebagainya telah menyebabkan kerusakan dan krisis kelestarian lingkungan. Setelah menyadari hal tersebut, idealnya dilakukanlah suatu pertobatan untuk mengurangi kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Orang yang bertobat secara ekologis akan berkomitmen untuk melanjutkan kehidupan dengan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana.
ADVERTISEMENT
Konsep ini sangat erat kaitannya dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya merawat bumi sebagai ciptaan Tuhan. Tuhan menciptakan bumi dan seisinya dan menempatkan manusia untuk dapat memanfaatkan alam namun tetap menjaga kelestariannya.
Kontradiktif antara Tobat Ekologis dan Pemberian Konsesi Tambang terhadap Ormas Keagamaan
Pertentangan antara konsesi lahan tambang bagi ormas keagamaan dan tobat ekologis terletak pada prinsip dasar yang dimiliki dua entitas tersebut. Ketika konsesi lahan tambang diberikan pada ormas keagamaan, maka hal ini sarat akan kepentingan ekonomi. Ormas keagamaan akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tambang. Namun tidak bisa dipungkiri kegiatan pertambangan sering kali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Pemberian konsesi lahan tambang terhadap ormas keagamaan memang dapat mendukung perekonomian dan pendanaan organisasi, yang dapat dialokasikan untuk kemaslahatan ummat. Namun dari sudut pandang tobat ekologis, muncul suatu dilema etis yang mana tindakan ini mengabaikan atau mengesampingkan tanggung jawab moral manusia untuk menjaga kelestarian alam. Joka ormas keagamaan terlibat dalam pengelolaan tambang, dapat dipastikan terdapat suatu kontradiktif. Di satu sisi mereka mengajarkan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai nilai yang terkandung dalam kehidupan beragama, namun di sisi lain mereka terlibat dalam prosesi perusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Penutup
Nilai-nilai keagamaan memiliki salah satu kandungan bahwasannya manusia memiliki moralitas untuk memanfaatkan alam dengan cara yang baik. Manusia harus menyadari bahwa alam harus dilihat sebagai ciptaan berharga Tuhan yang harus dilindungi serta dihormati.
Ormas keagamaan harus menjaga imperatif moral dengan melindungi lingkungan dan memberikan kemaslahatan serta keadilan bagi manusia. Ketika ormas keagamaan mengambil andil dalam aktivitas yang merusak lingkungan justru bertengangan dengan nilai yang dianut. Ormas keagamaan seharusnya menjadi salah satu pressure group terhadap aktivitas perusakan alam dengan landasan nilai yang terkandung dalam setiap agama. Penulis hanya bisa berharap setiap ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang ini dapat mengelolanya dengan prinsip yang tertanam dalam masing-masing agama. Harapan yang berat untuk terpenuhi, namun bukan berarti tidak mungkin.
ADVERTISEMENT
Izinkan penulis menutup tulisan ini dengan sepenggal lirik dari lagu "Berita Cuaca" oleh Boomerang. "Lestari alamku, lestari desaku. Di mana Tuhan menitipkan aku."