Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pilkada sebagai Langkah Awal Good Governance
16 November 2024 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Unisa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dinamika politik nasional tampak menyurut tensinya pasca rampungnya Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Kemenangan dominan pasangan Prabowo-Gibran atas calon-calon lain membuat dampak lanjutan pasca Pilpres tidak terlalu tampak terlihat. Situasi tersebut patut untuk disyukuri, karena dengan kondusifitas yang terjaga maka transisi pemerintahan diharapkan akan semakin lebih soft dan minim turbulensi politik. Namun, adem ayemnya kancah politik nasional sepertinya tidak sama kondisinya jika kita bicara pada level daerah. Tensi politik di hampir seluruh wilayah mengalami situasi yang dinamis dan penuh “perang strategi”. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 tentu menjadi sebab utama dinamisnya kondisi perpolitikan di daerah saat ini. Pada satu sisi, meningkatnya tensi politik di daerah tentu memberikan risiko politis yang cukup memengaruhi masyarakat. Namun disisi lain, dengan adanya Pilkada serentak tentu memberikan angin segar dan harapan baru bagi masyarakat pada tiap daerah.
ADVERTISEMENT
Pilkada serentak dapat dijadikan momentum dalam upaya mewujudkan harapan baru bagi masyarakat di daerah. Momentum untuk perbaikan kebijakan, pembangunan, dan kehidupan yang lebih baik. Tentu momentum ini akan lebih mudah terwujud apabila dibarengi dengan rasionalitas mumpuni para pemilih. Sebagaimana dijelaskan dalam konsep teori pemilih rasional yang berpendapat bahwa pemilih akan memilih kandidat yang dianggap paling menguntungkan bagi mereka berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam konteks ini, kandidat yang memiliki kebijakan yang baik dan berfokus pada kepentingan pemilih akan lebih mungkin terpilih, memotivasi kandidat lain untuk berorientasi pada kebijakan yang baik. Berdasarkan teori tersebut, jelas bahwa momentum perbaikan keadaan sosial politik di suatu daerah berawal dari rasionalitas pemilih dalam menentukan pemimpin.
Pilkada Good Governance and Clean Government
Ketepatan dalam memilih pemimpin di daerah, tentu akan berdampak pada kualitas pengelolaan pemerintahan selanjutnya. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa good governance and clean government menjadi harapan seluruh elemen masyarakat di daerah. Good governance menciptakan dasar untuk tata kelola pemerintahan yang memperhatikan kestabilan politik, ekonomi, dan sosial. Selain itu, good governance juga berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat demokrasi, dan memastikan sumber daya digunakan untuk kesejahteraan bersama. Dengan memahami dan menerapkan konsep ini, setiap institusi dapat menjadi lebih bertanggung jawab dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Sedangkan clean government merupakan upaya untuk menciptakan institusi pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menciptakan pemerintah yang bersih maka sama halnya dengan meningkatkan kualitas Pembangunan yang ada di daerah. Kedua hal tersebut harus menjadi perhatian, sebab kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tercatat semakin meluas dan turut menjadi faktor penghambat proses pembangunan daerah. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2004-2024 menyebutkan terdapat 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi (bupati/wali kota dan wakilnya).
ADVERTISEMENT
Pilkada serentak di daerah, hendaknya menjadi langkah dan harapan baru bagi tiap-tiap daerah dalam membangun daerahnya dengan mengedepankan prinsip good governance dan clean government. Masyarakat sebagai penentu siapa pemimpin baru yang akan terpilih, menjadi pihak yang paling berperan. Atas dasar situasi tersebut, tentunya rasionalitas dan literasi politik yang baik harus dikedepankan agar nantinya pemilih dapat memilih dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab. Jika upaya tersebut dapat diterapkan, maka implementasi good governance oleh pemimpin daerah selanjutnya semakin nyata untuk diterapkan.
Oleh : Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. – Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta