Sangat disayangkan, Etika Nakes di Media Sosial Disorot
Tulisan dari Unisa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Publik kembali digemparkan oleh sebuah kisah tragis di dunia pelayanan kesehatan Tanah Air. Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh kasus viral yang menimpa Yurizal Tri Chaerawan. Pasien peserta BPJS Kesehatan ini meninggal dunia hanya beberapa hari setelah mengeluhkan antrean layanan rumah sakit di media sosial.

Ironisnya, curhatan Yurizal soal lamanya waktu tunggu mendapatkan ruang perawatan tidak disambut dengan empati. Kolom komentarnya justru dipenuhi cibiran dan tanggapan sinis yang diduga kuat berasal dari sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes).
Kejadian ini tentu menjadi tamparan keras bagi wajah pelayanan publik kita. Sangat disayangkan, oknum nakes yang seharusnya memberikan pelayanan dan bantuan justru kehilangan rasa kemanusiaannya saat berselancar di dunia maya.
Kode Etik di Era Digital
Tenaga medis sejatinya diikat oleh kode etik profesi. Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan pedoman moral dan perilaku profesional dalam berinteraksi dengan pasien, teman sejawat, dan masyarakat. Tujuannya jelas: menjaga martabat kemanusiaan, memberi pelayanan adil tanpa diskriminasi, dan merawat kepercayaan publik.
Namun, di era digital, etika ini seolah luntur. Dalam bermedia sosial, kita semua terutama pelayan publik dituntut untuk menjaga "jari". Menggunakan bahasa yang sopan, tidak menyebar cibiran, dan menghargai orang lain adalah kewajiban agar ekosistem digital tetap aman dan nyaman.
Kasus almarhum Yurizal harus menjadi cambuk dan peringatan keras bagi seluruh nakes. Kode etik yang dipelajari bertahun-tahun di bangku kuliah wajib dipegang teguh, baik saat bertugas di rumah sakit maupun saat bermain media sosial. Semua orang harus memahami batas kepantasan dalam berkomentar, terlebih jika menyangkut nyawa dan profesionalitas pelayanan kesehatan.
Oleh : Adi Sasmito, S.I.Kom (Humas UNISA Yogyakarta)

