Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peningkatan Etos Kerja, Dosen PNS Wajib Taati Tri Dharma Perguruan Tinggi
11 November 2022 12:24 WIB
Tulisan dari Humas Unmuh Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggung jawab dan disiplin adalah dua hal yang harus dimiliki oleh Dosen PNS Dpk karena mempunyai dua ‘orang tua’ yaitu Perguruan Tinggi yang Menaungi dan LLDIKTI 7, ungkap Ketua LLDIKTI Wilayah 7 Prof Dr Dyah Sawitri SE MM. Hal tersebut ia ungkapkan dalam kegiatan Peningkatan Etos Kerja dan Disiplin Dosen PNS Dpk LLDIKTI Wilayah VII di Universitas Muhammadiyah Jember, Rabu, (9/10/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh dosen PNS Dpk dari empat belas Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi di Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo. Dyah mengungkapkan kegiatan ini dilakukan lantaran untuk menghindari penurunan kedisiplinan para Dosen PNS Dpk. Harus ditanamkan rasa tanggung jawab dan komitmen sehingga bisa menjadi contoh dalam menjadi bagian mengembangkan Indonesia. “Saya yakin semuanya disini mampu.” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai pembicara, dr Ivan Rovian MKP berujar bahwa Dosen PNS tidak boleh mengesampingkan Tri Dharma. Untuk itu, perlu keselarasan antara aturan PNS dengan aturan Tridhrama Perguruan Tinggi. Perlu sikap mental untuk bertanggung jawab atas profesi sebagai PNS yang mampu melayani dan memberikan. “LLDIKTI akan lebih intensif memberikan perhatian dengan tujuan untuk membina dan mengakselerasikan kedisiplinan dan karir.” ungkapnya