Dosen FKIP Uhamka Terima Penghargaan Masa Purna Tugas, Sejahterakan Pendidikan

Uhamka
Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka)
Konten dari Pengguna
4 Januari 2023 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Uhamka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dosen FKIP Uhamka Terima Penghargaan Masa Purna Tugas, Sejahterakan Pendidikan. Dokumentasi Uhamka.
zoom-in-whitePerbesar
Dosen FKIP Uhamka Terima Penghargaan Masa Purna Tugas, Sejahterakan Pendidikan. Dokumentasi Uhamka.

Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) turut berupaya untuk menyejahterakan tenaga kependidikan dengan baik. Dalam hal ini Uhamka memberikan tali asih sebagai purna tugas yang telah bekerja aktif selama 35 tahun karena memasuki Usia Pensiun, Rabu (4/1).

ADVERTISEMENT
Acara ini turut dihadiri oleh Zamah Sari selaku Wakil Rektor II Uhamka, Supriyansah selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan tim, Faizal Ridwan Zamzany selaku Ketua Dana Pensiun Uhamka, Samsul Maarif selaku Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP Uhamka) , Subali selaku penerima SK Rektor Purna Tugas, dan segenap stakeholder Uhamka.
ADVERTISEMENT
Subali selaku dosen FKIP Uhamka mengungkapkan pesannya untuk Uhamka agar para staf ataupun tenaga kependidikan tetap mempertahankan serta terus meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa. Ia juga berharap Uhamka terus lebih maju lagi.
“Saya bersyukur sekali masih diberikan kesehatan dan panjang umur oleh Allah swt. Pesan saya agar semakin baik dan lebih baik lagi dalam melayani mahasiswa. Dan mudah-mudahan Uhamka kedepannya lebih maju lagi di tangan generasi bangsa yang cerdas,” ujar Subali.
Selanjutnya, Zamah Sari selaku Wakil Rektor II Uhamka dalam sambutannya menuturkan bahwa hampir setiap tahun rektor Uhamka memutuskan kebijakan untuk kenaikan kesejahteraan seperti gaji pokok untuk dosen maupun tenaga kependidikan. Ia juga mengatakan, Uhamka akan berbenah diri secara terus menerus untuk lebih baik lagi kedepannya.
ADVERTISEMENT
“Terima kasih atas keikhlasannya dalam dedikasi 35 tahun yang diberikan oleh pak Subali kepada Uhamka, dan itu merupakan waktu yang lama. Terima kasih juga untuk keluarga pak Subali yang sudah mengikhlaskan tenaga, pikiran, dan segala sesuatunya untuk Uhamka,” tutur Zamah.