Konten dari Pengguna

Cegah Bullying Anak, Majelis Hukum dan HAM PCA Gatak Gelar Seminar Parenting

Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun ini dikelola oleh Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta Unggul Mencerahkan Mendunia
31 Januari 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
SURAKARTA – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Gatak menggelar Seminar Parenting yang bertempat di SMP Muhammadiyah 1 Gatak (SMP MUHSAGA) dengan tema “Mencegah dan Menanggulangi Bullying di Sekolah”.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Hukum HAM, Dra. Sri Mulyani Anis, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Busthanul Athfal (BA), Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), SMP Muhammadiyah dan SMA Muhammadiyah di Kecamatan Gatak.
Dok Istimewa
“Kegiatan seminar parenting dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada guru tentang cara mencegah dan menanggulangi bullying terutama di lingkungan sekolah,” ungkapnya Jumat, (30/1).
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Harian beserta ketua majelis/Lembaga PCA Gatak, Perwakilan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gatak dan Kepala SMP Muhammadiyah 1 Gatak. Sebanyak 40 guru turut hadir dalam seminar Parenting di SMP Muhsaga.
Kegiatan seminar parenting menghadirkan narasumber Dr. Ernawati, S. Psi., M. Psi sebagai pemateri. Ia adalah dosen Program Studi Psikologi Islam Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, yang juga berprofesi sebagai konselor, trainer dan motivator.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, moderator Seminar parenting adalah Firdastin Ruthnia Yudiningrum, S. Sos., M. Si, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang juga menjadi anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Gatak.
Beberapa poin penting dari materi mencegah dan menanggulangi perundungan (bullying) di sekolah diantaranya perundungan adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.
“Tindakan perundungan bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyber bullying), atau di tempat umum,” ungkap Ernawati.
Ada 9 jenis tindakan perundungan, lanjutnya, yaitu mengolok-olok, menghina, memberi julukan, mempermalukan, menyebar gosip, mengucilkan, menyerang secara fisik, perundungan siber (cyber bullying) dan berbagai bentuk vandalisme. Perundungan terjadi karena ada ketidakseimbangan kekuatan. Ada yang merasa kuat dan ada yang lemah. Pelaku perundungan adalah yang kuat, mereka merundung karena adanya peluang atau kesempatan.
ADVERTISEMENT
“Kebanyakan remaja tidak memahami betapa berbahayanya perundungan, karena itu menganggap wajar. Orang yang lebih dewasa harus membantu mereka untuk mencari jati diri dengan cara lebih sehat,” tegasnya.
Dari kegiatan seminar parenting, Ernawati selaku narasumber menyimpulkan bahwa mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan menjadi tantangan bagi orang tua dan guru.
“Pesatnya perkembangan teknologi informasi, akan sangat mempengaruhi lingkungan pergaulan anak. Jika anak belajar dari lingkungan yang baik, maka akan memberikan pengaruh yang baik pada anak, namun jika lingkungan kurang baik, maka akan mempengaruhi pembentukan karakter anak,” paparnya.
Hal yang paling utama, lanjutnya, adalah sebelum orang tua dan guru memberikan pendidikan pada anak, orang tua dan guru harus berani untuk mengubah dirinya, menjadi teladan yang baik, membangun komunikasi yang baik dengan anak.
ADVERTISEMENT
“Kemudian secara bertahap membiasakan membangun pola pikir positif, melakukan kebiasaan-kebiasaan yang baik, sehingga proses mengasuh dan mendidik anak dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Para peserta sangat berantusias menghadiri acara yang digelar pada Sabtu, (25/1) lalu. Dengan adanya kegiatan tersebut, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang Aisyiyah Gatak berharap, dapat memberikan manfaat kepada para orang tua dan guru terutama dalam mengasuh dan mendidik tanpa adanya tindakan perundungan. (Fika/Humas)