Konten dari Pengguna

Dosen Akuntansi UMS Perkuat Pengendalian Internal Koperasi Desa Wisata

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dosen Akuntansi UMS Perkuat Pengendalian Internal Koperasi Desa Wisata
zoom-in-whitePerbesar

SURAKARTA – Tim dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ menggelar pelatihan penguatan pengendalian internal dan pengelolaan administrasi bagi pengurus Koperasi Desa Wisata Kerajinan Bambu Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat RisetMu.

Desa Brajan dikenal sebagai sentra kerajinan bambu yang berkembang menjadi desa wisata, sehingga koperasinya mengelola beragam transaksi, mulai dari penjualan souvenir dan tiket wisata, pembelian bahan baku bambu, hingga simpan pinjam anggota.

Ketua tim pengabdian, Nur Prasetyo Aji, S.E., M.Ak., menilai kegiatan ini penting bagi koperasi.

"Agenda ini penting dilaksanakan untuk mengetahui apakah pengelolaan koperasi sudah sesuai dengan prosedur, sekaligus memberikan pengetahuan yang lebih detail tentang pengendalian internal, pemisahan tugas, dan pengelolaan administrasi yang baik," ujarnya, Kamis, (8/10/2026).

Pelatihan pengelolaan administrasi diikuti tujuh pengurus dan pengelola koperasi. Kegiatan bertempat di Joglo Djodie Kromo, Minggu (4/10/2026). Materi disampaikan oleh Rangga Dhia Majduddin, S.E., M.Acc., sebagai narasumber, didampingi anggota tim Santi Putriani, S.Ak., M.Sc., dan Nandya Octanti Pusparini, S.Ak., M.Sc.

Sesi diawali dengan pemetaan masalah melalui tiga pertanyaan sederhana: siapa yang memegang uang kas, siapa yang mencatat transaksi, dan siapa yang mengecek keduanya.

Selanjutnya peserta diajak menyusun bagan struktur organisasi, merumuskan tugas ketua, sekretaris, bendahara, dan pengelola unit usaha, serta memahami tata cara rapat anggota tahunan.

“Kami juga menekankan prinsip pemisahan tugas, yakni satu orang tidak boleh sekaligus menyetujui, memegang uang atau barang, dan mencatat transaksi yang sama,” ujar Rangga.

Prinsip itu dipraktikkan lewat studi kasus dan contoh dokumen yang dapat langsung dipakai koperasi, seperti kwitansi bernomor urut, bukti kas keluar, kartu stok persediaan bambu, dan buku simpanan anggota.

“Pada sesi terakhir, peserta kami ajak untuk mempelajari cara mengarsipkan dokumen organisasi, keuangan, legalitas, dan kegiatan secara sederhana,” pungkasnya.

Penyampaian materi diakhiri dengan sesi tanya jawab, dan para peserta tampak antusias serta aktif bertanya. Pemahaman peserta diukur melalui pre-test dan post-test. Hasilnya, nilai rata-rata peserta naik dari 65 pada pre-test menjadi 85 pada post-test, atau meningkat 20 poin.

Ketua Koperasi Desa Wisata Kerajinan Bambu Brajan, Ngadikin, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh tim.

"Kegiatan pengabdian ini sangat kami butuhkan. Meskipun sudah menerapkan prosedur pengelolaan koperasi, masih ada beberapa hal yang belum kami pahami secara detail. Terkadang kami juga menghadapi kendala kredit macet yang memerlukan solusi," katanya.

Ngadikin menuturkan, koperasi tersebut sejak awal didirikan untuk membantu warga sekitar yang ingin mengembangkan usaha agar bisa memperoleh modal tanpa harus meminjam ke "bank plecit" atau rentenir.

"Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini berlanjut agar pengelolaan koperasi kami lebih terstruktur," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, antara lain memisahkan tugas pemegang kas, pencatat, dan penyetuju, memulai kartu stok dan stok opname, penggunaan kwitansi bernomor urut, menyusun indeks arsip, serta menjadwalkan pemeriksaan oleh pengawas. Rencana tersebut akan dijalankan oleh pengurus koperasi. (Adi/Humas)