Konten dari Pengguna

DPMPTSP Gandeng KKN MAs Tim 55 Sosialisasikan Perizinan Usaha

Universitas Muhammadiyah Surakarta
Your Future Starts Here Mencerahkan Unggul Mendunia
9 Agustus 2024 20:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
DPMPTSP Gandeng KKN MAs Tim 55 Sosialisasikan Perizinan Usaha
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sukoharjo, 8 Agustus 2024 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Tim KKNMAS Kelompok 55 menggelar sosialisasi mengenai perizinan berusaha dan non berusaha yang kini dapat diakses secara online melalui OSS. Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Demakan dengan dihadiri oleh para pelaku usaha lokal, masyarakat, serta perangkat desa.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem perizinan berbasis digital yang telah diimplementasikan oleh pemerintah daerah, guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai jenis izin usaha maupun non usaha. Dalam acara ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan platform online, jenis-jenis perizinan yang tersedia, serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan sistem ini, seperti efisiensi waktu dan transparansi proses.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan. "Kami berharap, dengan adanya sistem perizinan online ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus izin usaha maupun non usaha tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya," ujar Kepala Dinas.
ADVERTISEMENT
Tim KKNMAS Kelompok 55 juga turut memberikan dukungan penuh dalam sosialisasi ini dengan membantu warga dalam praktek langsung penggunaan sistem perizinan online. "Kami senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga pengetahuan yang kami bagikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Demakan," ungkap warga yg mengikuti kegiatan.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap sistem perizinan online yang diperkenalkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran usaha mereka. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat langsung berkonsultasi dengan tim DPMPTSP mengenai kendala atau pertanyaan seputar perizinan online.
( Tim KKNMAS 55, Desa Demakan)