Konten dari Pengguna

Perkuat Tata Kelola, UMS Rotasi dan Mutasi 32 Pejabat Struktural serta Tendik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tendik UMS usai menerima SK, berfoto di depan Ruang BPH UMS. Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tendik UMS usai menerima SK, berfoto di depan Ruang BPH UMS. Foto Istimewa

SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan penataan kepegawaian yang melibatkan 32 pejabat struktural dan staf tenaga kependidikan (tendik). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah optimalisasi fungsi organisasi, penguatan tata kelola, serta dorongan terhadap inovasi dan pengembangan unit kerja di lingkungan kampus.

Penataan kepegawaian tersebut tertuang dalam Surat Tugas Rektor Nomor 260/K.ST/R/IX/2026. Kebijakan ini mencakup skema rotasi, mutasi, promosi, hingga penyesuaian jabatan yang terbagi dalam dua tahap Terhitung Mulai Tanggal (TMT), yakni per 1 Oktober dan 1 November 2026.

Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa penataan jabatan ini bukan sekadar perpindahan posisi rutin, melainkan bagian dari strategi institusi untuk menghadirkan energi dan gagasan baru dalam mendukung transformasi UMS.

“Prinsipnya, Bapak dan Ibu yang dirotasi itu untuk menumbuhkan inovasi baru di tempat yang baru, supaya UMS ini tumbuh dan berkembang. Universitas ini bertransformasi dari inovasi baru yang belum terselesaikan sehingga membutuhkan pejabat yang baru,” tegas Harun saat memberikan arahan di Ruang Sidang BPH Lt. 6 Gedung Induk Siti Walidah UMS, Rabu (30/9/2026).

Harun meminta seluruh civitas akademika, baik dosen maupun tenaga kependidikan, untuk menempatkan kualitas pelayanan profesional dan responsif sebagai prioritas utama bagi mahasiswa, dosen, maupun tamu institusi. Ia juga mengimbau pentingnya koordinasi yang solid antarfakultas, program studi, direktorat, dan unit kerja guna menghindari disfungsi komunikasi.

“UMS ini ingin lari jauh berjamaah, bukan ingin lari cepat sendirian. Maka kepada Bapak dan Ibu, mohon bisa sama-sama menjaga kebersamaan, sinergi, dan berjamaah menjadi penting,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMS, Prof. Dr. Sabar Narimo, M.M., M.Pd., menyampaikan bahwa pergeseran tugas merupakan dinamika wajar untuk memperluas wawasan dan pengalaman di lingkungan perguruan tinggi. Ia menekankan agar proses alih tugas dilaksanakan secara tertib, terutama terkait serah terima administrasi dan pekerjaan yang sedang berjalan.

“Ini bukan sebagai sebuah hukuman, tetapi ini adalah kebutuhan organisasi. Ini challenge, ini tantangan, ini sesuatu yang baru,” kata Sabar.

Berdasarkan data penataan kepegawaian per TMT 1 Oktober 2026, sebanyak 6 staf pengadministrasi dipindahtugaskan antarunit kerja dan fakultas. Pada tingkat fakultas dan unit kerja, terdapat pergeseran posisi serta penyesuaian purna tugas untuk 9 Kepala Urusan (Kaur), serta mutasi struktural bagi 4 Kaur lainnya. Penataan juga menyasar 2 pejabat struktural dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan untuk posisi Sekretaris dan Unit Penjaminan Mutu Program Studi.

Adapun gelombang penataan berikutnya akan dilaksanakan pada TMT 1 November 2026, yang mencakup mutasi dan promosi bagi 11 pejabat struktural tingkat Kepala Seksi (Kasi) dan Kaur di berbagai direktorat serta fakultas di lingkungan UMS.