Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
UMS Ajak UM Tangerang dan UM Malang Kuatkan Lembaga Sertifikasi Profesi
25 Agustus 2022 18:32 WIB
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PABELAN - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS ) mengundang dua mitranya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna Penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Gedung Induk Siti Walidah (25/8/2022)
ADVERTISEMENT
Tujuannya selain memperkuat kompetensi di bidang yang sesuai dengan jurusan dan program studi yang terdapat di universitas, juga meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya dalam pengelolaan LSP.
Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Ihyaul Ulum, M.Si, Ak, CA, dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dr. Muljadi, MM, dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Ke duanya diterima Wakil Rektor V, UMS, Prof., Dr., Supriyono PhD., dan Kabid Kerjasama DUDI., UMS, Andy Dwi Bayu Bawono, SE., PH.D.
Supriyono menyampaikan untuk menerapkan dan memelihara sistem mutu dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan, UMS mengacu pada pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Kita ingin LSP terlisensi (BNSP), di mana ini merupakan ajang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja," ujar Supriyono.
ADVERTISEMENT
Supriyono, juga menyampaikan harapannya dengan LSP maka kita akan memiliki lulusan yang bersertifikat kompetensi tertentu yang akan bermanfaat untuk mencari kerja.
Guru Besar bidang Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Ihyaul Ulum, M.Si, Ak, CA, menyampaikan untuk mengembangkan dan menyesuaikan skema dengan kebutuhan dunia kerja, kita perlu meningkatkan daya saing lulusan program Diploma dan Sarjana UMS.
"LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP," terang Ihyaul. (Alvin/Humas).