Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Sosialisasi RKUHP Secara Virtual
26 September 2022 19:24 WIB
Tulisan dari Humas Bapas Lahat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara virtual. Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Banten, Senin (26/09/2022).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Banten Tejo Harwanto dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyampaian Materi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKHUP) dilakukan oleh Wamenkumham RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH,M.Hum.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi.
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Plt.Dirjen PP Dr. Dhahana Putra,SH, MH.