Konten dari Pengguna

Bapas Malang Dalami Konsep Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Eks-Napiter

Humas Bapas Malang
Saat ini bekerja di Bapas Kelas I Malang dan menjadi bagian dari Humas Bapas Kelas I Malang. Salam Mbois!
17 Maret 2022 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Bapas Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
ADVERTISEMENT
Surabaya - Kembalinya klien eks narapidana terorisme (napiter) di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana tentu bukan merupakan soal mudah. Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai dari permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi, dihadapi dalam penanganan eks-napiter.
ADVERTISEMENT
Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan, aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan masyarakat, sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan ekstremis.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Bapas Malang bertemu dengan Pokmas Lipas dan stakeholder terkait dalam agenda bertajuk "Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia" yang diselenggarakan di Surabaya, 14-17 Maret 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Pembukaan Kegiatan Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris, salah satu pemateri dalam kegiatan pelatihan. (Foto: Humas Bapas Malang)
Indah P. Amaritasari, tenaga ahli UNODC, saat memantik diskusi dan memberikan materi. (Foto: Humas Bapas Malang)
Dalam 18 sesi rangkaian kegiatan pelatihan, peserta dapat memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pasca-pelepasan napiter, mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, memahami manajemen stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat.
Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. (Foto: Humas Bapas Malang)
Adapun kegiatan ini terlaksana atas dukungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), dan Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang.
ADVERTISEMENT