Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dilantik Kakanwil, Satu Pejabat Eselon IV Bapas Malang Resmi Berganti
29 Juni 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Bapas Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surabaya - Satu pejabat eselon IV Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jatim resmi berganti usai Kakanwil Kemenkumham Jatim melantik sejumlah 21 orang pejabat eselon IV dan V pada Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor W.15-2034.KP.03.03 Tahun 2024 tertanggal 27 Juni 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Nonmanajerial dan Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Melalui pelantikan tersebut, Ahmad Nuri Dhuka yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas I Surabaya resmi menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapas Kelas I Malang menggantikan Suprianto yang dilantik menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Kerja pada Lapas Kelas I Surabaya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyampaikan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan hal yang rutin dan ditujukan untuk meningkatkan kinerja instansi.
Heni berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan profesional.
ADVERTISEMENT
"Para pejabat yang baru dilantik diharapkan memiliki komitmen yang kuat dan kokoh untuk mengabdikan pikiran, tenaga, serta kemampuan untuk bangsa dan negara. Khususnya, dalam meningkatkan efektivitas dan mengakselerasi kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tutur Heni.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa kesegaran baru dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Jatim dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatkan kinerja instansi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini