Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Peringati HBP ke-60, Bapas Malang Donorkan Darah Untuk Sesama
18 April 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Bapas Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Malang - Sebanyak 16 orang pegawai Bapas Malang Kanwil Kemenkumham Jatim beserta 4 orang anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Bapas Kelas I Malang mendonorkan darahnya pada Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
Kegiatan donor darah ini digelar bersama dengan jajaran Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 bertempat di UDD PMI Kota Malang. Sebelum dilakukan donor darah, peserta donor melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu, mulai cek tekanan darah hingga kadar hemoglobin guna memastikan bahwa peserta memenuhi persyaratan sebagai pendonor.
Jajaran pegawai UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kota Malang tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan donor darah. Bambang Darsono, salah satu pegawai Bapas Malang, menunjukkan semangatnya dalam mengikuti kegiatan.
"Saya rutin mengikuti kegiatan donor darah di setiap peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan. Alhamdulillah selalu memenuhi syarat sebagai pendonor," ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Kepala Bapas Malang, Karto Rahardjo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapas Malang yang telah mendonorkan darahnya pada peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 ini.
"Semoga dengan kegiatan donor darah ini menjadi momentum kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita, dan menjadikan kita untuk menjadi insan yang selalu berbagi untuk sesama," tutur Karto.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini