Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perkuat Aspek Pembimbingan dan Pengawasan Klien, PK, dan APK
23 Mei 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari humas bapas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Madiun - Dalam rangka memperkuat tupoksi JFT PK dan APK dalam hal Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, hari ini (23/5) Bapas Madiun menyelenggarakan agenda rutin Sidang TPP yang dilaksanakan di Ruang Sidang TPP.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda kali ini, pembahasan dikhususkan pada penanganan klien yang tidak aktif datang melapor dan melaksanalan bimbingan dengan PK Bapas. Berbagai saran diajukan oleh beberapa PK seperti melakukan kunjungan rumah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mengirimkan surat pemanggilan, hingga memaksimalkan fungsi pengawasan.
Para klien yang tidak aktif melapor dapat dikenakan pencabutan karena melanggar syarat khusus sesuai dengan Pasal 139 Permenkumham No. 3 Tahun 2018.
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJatim
#KemenkumhamPASTI
#JatimPASTIHEBAT
#BapasMadiun