Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Gelar Sidang TPP, Bapas Magelang Lakukan Peninjauan untuk Memberikan Rekomendasi
6 Oktober 2023 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari humas bapasmagelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tugas dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kamis (05/10/2023) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) bersama dengan Harum Erlangga selaku Kepala Subsie BKD, dan Risa Putri Nawang Wulan selaku Kasubsie BKA melaksanakan Sidang TPP di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang.
ADVERTISEMENT
Pada Sidang TPP kali ini dibahas 7 berkas Laporan Penelitian Kemasyarakatan dan satu berkas evaluasi pembimbingan klien pemasyarakatan. Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga mengevaluasi data perubahan perilaku perilaku dari warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan, kondisi penjamin, kondisi masyarakat dan Pemerintah setempat dimana warga binaan akan berdomisili untuk dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.
Hasil yang dicapai pada Sidang TPP kali ini adalah direkomendasikannya Anak untuk menjalani perawatan di Sentra Antasena, disetujuinya usulan program integrasi 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, serta disetujuinya satu usulan program Pembinaan Awal Warga Binaan Pemasyarakatan. Sementara itu, terdapat satu usulan program Pembebasan Bersyarat yang ditangguhkan untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut meninjau Warga Binaan Pemasyarakatan melakukan pelanggaran ketentuan di Lapas, serta dianulirnya permintaan Litmas Pembinaan Awal meninjau Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut telah menjalani program Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan Sidang TPP ini, Kepala Subsie BKD yang juga merangkap sebagai Ketua Sidang TPP juga menghimbau kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan agar memaksimalkan pengawasan terhadap klien sehingga resiko pelanggaran ketentuan umum dan ketentuan khusus Klien Pemasyarakatan dapat diminimalisir. Selain itu, petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan juga diingatkan untuk tertib dalam menyusun laporan kinerja bulanan sebagai upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Pembimbingan Kemasyarakatan.