news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Dapatkan Fasilitas Fisikal, Industri Kecil dan Menengah Digeber Tingkatkan Ekspor

30 Januari 2017 17:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humas beacukai tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Boyolali (30/01) – Potensi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) ternyata sangat besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia, terbukti UMKM dapat menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga terbukti tahan terahadap kondisi ekonomi yang saat ini fluktuatif jika dibandingkan usaha di sektor besar. UMKM telah berkontribusi sebesar 61,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat potensinya yang besar, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan satu fasilitas yang akan membantu Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai bagian dari UMKM dalam menggiatkan sektor usaha tersebut. Fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali. “Proses impor dan ekspornya diberikan kemudahan-kemudahan lain seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus,” ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Peluncuran fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM secara simbolis diadakan hari ini, Senin (30/01). Acara yang akan digelar di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang didampingi oleh beberapa Menteri serta pejabat daerah di sana.
ADVERTISEMENT
“Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan benefit kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah seperti menurunkan biaya produksi, dapat meningkatkan cash flow usaha, dan meningkatkan daya saing di pasar nasinoal maupun internasional,” lanjut Sri Mulyani.
Dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah diharapkan IKM akan semakin bergairah. Tujuannya tentu untuk dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan.