Konten dari Pengguna

Selama Oktober 36.900 Ekor Kepiting Bertelur Dilepasliarkan BKIPM Tarakan

HUMAS BKIPM
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
23 Oktober 2017 14:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUMAS BKIPM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama bulan Oktober 2017 ini BKIPM Tarakan telah melepasliarkan 36.900 ekor kepiting bertelur dengan rincian berikut:
ADVERTISEMENT
1. Tanggal 1 Okt 2017 sebanyak 4230 ekor
2. Tanggal 7 Okt 2017 sebanyak 6570 ekor
3. Tanggal 10 Okt 2017 sebanyak 3240 ekor
4. Tanggal 17Okt 2017 sebanyak 1890 ekor
5. Tanggal 20 Okt 2017 sebanyak 4500 ekor
Total : 36.900 ekor
Perkiraan kerugian negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp2.767.500.000 (Dua milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), dengan asumsi harga kepiting per ekor Rp75.000, (Tujuh puluh lima ribu rupiah) karena harga per kg saat ini di atas Rp200.000,- 1 kg rata-rata 3 ekor.
Penggagalan ekspor ilegal atau penyelundupan kepiting bertelur ini adalah hasil kerjasama antara BKIPM Tarakan dengan Polda Kalimantan Timur, Polres Tarakan, serta Brimob Tarakan.
ADVERTISEMENT