Sikapi Kenaikan Harga BBM, Kakanwil Ajak Jajaran Berikan Pelayanan Terbaik

Humas Jateng
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
5 Oktober 2022 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Jateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc Humas Kemenkumham Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Doc Humas Kemenkumham Jateng
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Menyikapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada tekanan ekonomi di tengah masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Tengah untuk berperan dalam mengurangi tekanan ekonomi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah secara virtual, Senin (03/10), turut hadir pula Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto, dalam kesempatan itu.
Yuspahruddin melanjutkan bahwa akibat dari kenaikan BBM adalah naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat, tentu ini harus disikapi dengan baik oleh pemerintah.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua untuk dapat terlibat langsung dalam mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat. Lapas Rutan Bapas Rupbasan dapat ikut berperan,”
“Apa perannya? Dengan memberikan pelayanan dengan sebaik mungkin,” terang Kakanwil.
Kepada Ka.UPT, Kakanwil meminta untuk memerintahkan anggotanya supaya memberikan pelayanan dengan benar, tanpa pungli. Sehingga masyarakat tidak berpandangan bahwa pemerintah tidak serius dalam melayani mereka.
Sementara terkait dengan telah terbitnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang baru, Kakanwil meminta seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami betul dan dilaksanakan dengan sesuai.
ADVERTISEMENT
“Segera dibaca (UU Pemasyarakatan baru) dan berikan layanan sesuai dengan yang diatur di Undang-undang tersebut,” kata Yuspahruddin mengakhiri penguatannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kadiv Pemasyarakatan dimana ia menekankan pemberian layanan di jajarannya harus dilaksanakan dengan suka cita dan tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun. Ia mewanti-wanti dalam memberikan pelayanan agar tidak menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri dan organisasi.
“Jadi pelayanan apapun yang ada kaitannya dengan WBP dan masyarakat hendaknya dilakukan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan SOP yang dicanangkan,” ujar Supriyanto.
Mitigasi risiko maupun deteksi dini di dalam Lapas Rutan juga disinggung oleh Supriyanto, tak hanya bagi lingkungan Lapas Rutan namun ia meminta dilakukan juga terhadap WBP bahkan juga terhadap pegawai.
ADVERTISEMENT
Tindak lanjut yang sudah dilakukan Divisi Pemasyarakatan adalah membuat surat perintah kepada jajaran Lapas Rutan untuk melakukan penggeledahan sebanyak 3 (tiga) kali dalam seminggu. Karena dampaknya nanti dapat membebaskan adanya barang-barang terlarang di dalam.
“Jadi disini kita dapat menciptakan bebas halinar (HP, Pungli, Narkoba). Serta jangan melakukan kekerasan di dalam Lapas Rutan,”
“dan juga dalam memberikan pelayanan kesehatan dan makanan sesuai dengan SOP, jangan pilih-pilih!” tegas Supriyanto.
Kegiatan pengarahan kemudian dilanjutkan dengan diskusi tugas fungsi Pemasyarakatan. Harapannya melalui kegiatan ini, Insan Pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kakanwil mengajak peserta rapat untuk sejenak memanjatkan doa kepada para korban dan keluarga korban tragedi kerusuhan sepak bola yang terjadi di Malang pada 1 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT