BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Telur Penyu

Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir telur penyu di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas (28.02). Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu dus yang dibawa oleh penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam kantong plastik berisi telur penyu. Masing-masing plastik tersebut berisi 80 butir, serta satu kantong plastik kecil tambahan berisi 22 butir. Secara keseluruhan, jumlah telur penyu yang diamankan mencapai 502 butir.

Telur-telur tersebut dikemas secara sederhana tanpa dilengkapi dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan karantina, sehingga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas kemudian melakukan penahanan terhadap barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Telur penyu merupakan komoditas yang dilindungi dan peredarannya diawasi secara ketat, selain itu produk tersebut, berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), sekaligus mengancam kelestarian satwa liar. Pengeluaran atau pemasukan media pembawa tanpa melalui prosedur karantina berisiko menimbulkan penyebaran penyakit yang dapat membahayakan sumber daya ikan dan ekosistem perairan.
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi SP., M.Si., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan hayati di wilayah perbatasan dan pintu-pintu pemasukan serta pengeluaran di wilayahnya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh tempat pelayanan karantina. Telur penyu adalah komoditas yang dilindungi, sehingga setiap upaya peredarannya tanpa dokumen resmi dan prosedur karantina yang sah akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ferdi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau membawa komoditas yang dilindungi tanpa izin resmi.
“Kepatuhan terhadap aturan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya bersama dalam melindungi kelestarian satwa dan menjaga kesehatan sumber daya perikanan kita,” pungkasnyanya.
