Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Cegah Masuknya Penyakit, Karantina Badau Lakukan Tindakan Pemusnahan Daging Babi
16 April 2025 8:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selasa, 15 April 2024, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan pelayanan PLBN Badau telah melakukan pemusnahan 24 Kg daging babi tanpa dokumen. Daging tersebut berasal Malaysia yang akan dilalulintaskan melalui PLBN Badau. Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Karantina Satpel PLBN Badau dan disaksikan oleh pemilik barang, serta petugas Bea Cukai Nanga Badau.

Pemusnahan Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK) tersebut dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2029 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya MP HPHK di wilayah Republik Indonesia, khususnya Nanga Badau. Sebagai informasi tambahan, daging babi tanpa dokumen karantina, berpotensi untuk membawa HPHK,. Salah satu penyakit yang diwaspadai pemasukannya ke wilayah Indonesia adalah Penyakit Demam Babi Afrika yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF).
Penyakit demam babi afrika adalah salah satu penyakit pada babi yang disebabkan virus non zoonosis (tidak menular ke manusia) yang menyerang baik babi liar maupun babi ternak di segala umur dan menyebabkan babi sakit dengan tingkat kematian mencapai 100 persen.
ADVERTISEMENT
“Peran Karantina adalah sebagai suatu sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan di wilayah perbatasan ini. Oleh karena itu, kami harus menindak tegas produk-produk yang tidak memnuhi persyaratan karantina. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa produk hewan tanpa dokumen karena berpotensi untuk menularkan penyakit ke wilayah perbatasan. Mari kita bahu membahu untuk menjaga keanekaragaman hayati yang kita miliki”, tegas Septyardhi Haryono selaku Kepala Karantina Kalbar Satpel PLBN Badau.
Paramadik Karantina Hewan, Adrian Prasety0 menambahkan sampai saat ini belum ada cara efektif dalam pengobatan penyakit ASF. Belum adanya vaksin dan media penyebaran virus yang kompleks menjadi perhatian serius pihak karantina.
"Penularan virus dapat melalui kontak langsung dengan babi tertular, pakan sisa, orang, objek yang dapat membawa agen penyakit seperti pakaian, sepatu, peralatan kandang, kendaraan, dan sebagainya, kami harus berhati-hati dengan hal tersebut untuk melindungi ternak masyarkat", ungkap Adrian.
ADVERTISEMENT
Penanggung jawab Karantina Satuan Pelayanan PLBN Badau mengungkapkan pentingnya kolaborasi dan sinergi aktif dari seluruh instansi dan masyarakat di Badau untuk melindungi petani dan peternak dari ancaman penyakit yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada CIQ, Forkopimcam dan BNPP atas sinerginya dalam mencegah perbatasan dari infeksi penyakit HPHK. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang baik ini terus terjaga demi lestarinya keanekaragaman hayati yang ada di perbatasan”, tutup Septyardhi.