Konten dari Pengguna

Cegah Penyelundupan, Karantina Kalbar Petakan Jalur Tak Resmi di Nanga Badau

Border News

Border News

Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KAPUAS HULU – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat memetakan jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai "jalan tikus" di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai upaya memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepala Karantina Kalbar saat memetakan jalur tikus di sekitar PLBN Nanga Badau
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Karantina Kalbar saat memetakan jalur tikus di sekitar PLBN Nanga Badau

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/8) itu dipimpin Kepala BKHIT Kalimantan Barat, Ferdi, dan menyasar sejumlah titik yang berada di wilayah pengawasan Pos 3 Komando Taktis (Kotis) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia.

Pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan sebagai akses keluar-masuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan secara ilegal.

Dalam pelaksanaannya, tim BKHIT Kalimantan Barat didampingi personel Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yon Armed 13/Nanggala.

Ferdi mengatakan pengawasan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya Satgas Pamtas, diperlukan untuk memperkuat pencegahan penyelundupan komoditas yang berisiko membawa hama maupun penyakit.

"Koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya Satgas Pamtas, terus kami tingkatkan. Ini sangat penting untuk mencegah masuk dan keluarnya komoditas ilegal yang berpotensi membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui jalur-jalur tidak resmi," ujar Ferdi.

Sinergi bersama satgas pamtas untuk memastikan keamanan di perbatasan

Selain melakukan patroli dan pemetaan jalur, BKHIT Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Nanga Badau juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan karantina. Edukasi diberikan secara langsung maupun melalui berbagai media informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas komoditas di kawasan perbatasan.

BKHIT Kalimantan Barat menyatakan pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperkuat bersama instansi terkait guna mencegah masuk maupun keluarnya komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit serta mengancam sumber daya hayati nasional.