Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Ekspor di Empat PLBN Kalimantan Barat Tembus Miliaran Rupiah
18 April 2025 7:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Amdali Adhitama mengatakan bahwa ekspor produk peternakan, perikanan dan pertanian melalui empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di Kalimantan Barat mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Amdali merinci ekspor ke Malaysia dengan nilai terbesar adalah produk perikanan, kemudian buah-buahan dan produk peternakan dan turunannya.

“Ekspor ke Malaysia dengan nilai tertinggi adalah produk perikanan sebanyak 14,5 miliar rupiah, buah-buahan 14 miliar dan produk peternakan sebanyak 11 juta”, ujar Amdali.
Pihaknya menilai bahwa produk produk Indonesia cukup diminati pasar Malaysia. Hal tersebut sangat baik untuk menggulirkan roda perekonomian melalui Kawasan perbatasan.
“Secara keseluruhan ribuan ton produk peternakan perikanan dan pertanian telah kami sertifikasi untuk di ekspor ke Malaysia”, tambahnya.
Data yang kami himpun dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat beberapa Komoditas yang banyak diekspor ke Malaysia, melalui PLBN antara lain:
Produk perikanan
1. Udang
ADVERTISEMENT
2. Tengiri
3. Ikan Bawal
4. Kepiting
5. Ubur-Ubur
Produk Peternakan
1. Bakso
2. Pakan ternak
3. Madu
Produk pertanian
1. Buah semangka
2. Langsat
3. Ubi jalar
4. Sayuran labu
5. Buah naga
6. Bengkoang
7. Petai
8. Arang
9. Buah pisang
10. Gula kelapa
Ia menambahkan pihaknya akan terus memfasilitsi permohonan ekspor melalui PLBN, dan tidak akan menghambat masyarakat yang ingin melakukan perdagangan ke Malaysia. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan untuk dapat melakukan ekspor ke Malaysia, salah satunya dengan memanfaatkan akses internet. Menurutnya permohonan pemeriksaan karantina dapat dilakukan secara online dengan mendfatrakan usahanya melalui aplikasi milik Karantina Indonesia.
“Kami akan mendukung dan memfasilitasi masyarakat perbatasan yang akan melakukan ekspor. Sekarang lebih mudah, permohonannya dapat dilakukan secara online. Kita sudah memanfaatkan digitalisasi dalam pelayanan kami", tutup Amdali.
ADVERTISEMENT