Konten dari Pengguna

Karantina Aruk Pastikan Dua Ton Ikan Segar Layak Diekspor ke Malaysia

Border News
Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
10 Januari 2025 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan pelayanan PLBN Aruk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan ekspor produk perikanan (10/01/2025). Adapun produk yang akan diekspor antara lain ikan tengiri dan ikan kakap batu. Kedua jenis ikan segar tersebut akan diekspor ke Malaysia melalui PLBN Aruk.
Petugas karantina memeriksa ikan segar yang akan diekspor
zoom-in-whitePerbesar
Petugas karantina memeriksa ikan segar yang akan diekspor
Menindaklanjuti permohonan tersebut, dua petugas karantina yang bertugas, yakni Reno Putra dan Shalihin bergegas melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan yang dilakukan petugas antara lain pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik terhadap produk yang akan diekspor.
ADVERTISEMENT
"Pertama, kami lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen persyaratan ekspor, jika sudah sesuai, kami proses permohoan ekspor melalui aplikasi Besttrust dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik," ujar Shalihin.
Ikan kakap batu cukup diminati pasar Malaysia
Menurut Reno Putra, pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa seluruh persyaratan ekspor telah lengkap. Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengetahui apakah ikan yang akan diekspor dalam keadaan layak atau tidak. Hal tersebut juga dilakukan untuk menghindari pihak Malaysia melakukan komplain jika ikan yang dikirim tidak memenuhi standar mereka.
"Pemeriksaan fisik ini penting untuk memastikan bahwa ikan segar yang akan diekspor telah memenuhi kualitas yang diinginkan Malaysia. Setelah pemeriksaan fisik selasai, kami akan terbutkan Health Certificate (HC) yang menyatakan bahwa ikan tersebut layak ekspor dan sebagai syarat masuk negara Malaysia," tutup Reno.
ADVERTISEMENT