Karantina Kalbar dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 688 Kg Komoditas Ilegal

Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ENTIKONG – Memasuki bulan suci Ramadhan, pengawasan di lini depan perbatasan Indonesia-Malaysia semakin diperketat. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram komoditas pertanian dan peternakan tanpa dokumen karantina pada Sabtu (21/02) malam.
Operasi terpadu ini melibatkan Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek, Koramil, serta dukungan dari Community Intelligence dan tokoh masyarakat setempat.

Aksi bermula saat tim gabungan melakukan penyisiran intensif di area "jalur tikus" atau sisi kanan kawasan PLBN Entikong. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan total 688 kilogram komoditas ilegal yang terdiri dari:
430 Kg Bawang: 11 karung bawang merah dan 5 karung bawang putih.
218 Kg Daging: 11 kotak daging kerbau.
40 Kg Ikan: 2 kotak ikan patin.
Seluruh barang tersebut dipastikan masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, S.P., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal di perbatasan, terlebih menjelang hari besar keagamaan di mana mobilitas barang cenderung meningkat.
“Perbatasan adalah garda terdepan perlindungan negara. Setiap media pembawa wajib melalui prosedur karantina. Tidak ada toleransi bagi pemasukan ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit,” tegas Ferdi.
Penanggung jawab Karantina PLBN Entikong, Swiet Sinay menambahkan, langkah tegas ini diambil bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya mitigasi risiko terhadap ancaman bioterorisme maupun penyebaran wabah yang dapat melumpuhkan sektor peternakan dan pertanian nasional. Selain itu, pihaknya akan terus membangun sinergitas yang kuat bersama dengan seluruh instansi di perbatasan untuk mencegah pemasukan komoditas ilegal.
"Saat ini, seluruh barang bukti telah disita untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tetap patuh pada prosedur karantina demi menjaga kesehatan lingkungan dan ketahanan pangan Indonesia," tutup Swiet
