Konten dari Pengguna

Karantina Kalbar Sukses Fasilitasi Ekspor Komoditas Unggulan ke Malaysia

Border News
Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
14 Januari 2025 20:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aruk (14/01) – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk kembali memfasilitasi kegiatan sertifikasi ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan. Sebanyak 6.880 Kilogram komoditas segar dan olahan berhasil diekspor ke negara tetangga, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Komoditas yang diekspor meliputi pisang 5.000 Kg, petai 150 Kg, serta produk olahan seperti bakso 20 Kg. Selain itu, komoditas perikanan seperti ikan tenggiri 1.530 Kg dan ikan kakap batu 180 Kg juga menjadi bagian dari ekspor kali ini.
Bakso yang diekspor ke Malaysia
zoom-in-whitePerbesar
Bakso yang diekspor ke Malaysia
Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama menyampaikan, "Ekspor komoditas lokal ke pasar internasional merupakan bukti nyata dari kualitas dan keamanan produk pertanian, perikanan, dan peternakan kita. Ini juga menjadi kontribusi penting bagi peningkatan ekonomi daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Amdali menjelaskan bahwa Karantina Kalbar selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha. "Kami melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh komoditas ekspor untuk memastikan keamanan hayati dan memenuhi persyaratan negara tujuan," tegasnya.
Petugas Karantina sedang memeriksa produk ikan segar
Sementara itu, Penanggung Jawab (PJ) Satpel PLBN Aruk, Purnama Dwi Ariyanto, mengungkapkan bahwa kegiatan sertifikasi ekspor ini berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak terkait. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan dari Kalimantan Barat," ungkapnya.
Petuas karantina sedang melakukan pemeriksaan terhadap buah pisangt yang akan diekspor
Setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan fisik yang ketat, seluruh komoditas ekspor dinyatakan memenuhi syarat dan layak untuk diekspor. Karantina Kalbar kemudian menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) atau Health Certificate (HC) sebagai bukti bahwa komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan karantina.
ADVERTISEMENT