Konten dari Pengguna

Karantina Pertanian Entikong Amankan Bibit Tanaman Asal Malaysia

Border News
Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
12 November 2020 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah benih dan bibit tanaman yang diamankan Karantina Pertanian Entikong
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah benih dan bibit tanaman yang diamankan Karantina Pertanian Entikong
ADVERTISEMENT
Sambas (11/11) Karantina Pertanian Entikong wilayah kerja Aruk kembali menggagalkan pemasukkan bibit dan benih tanaman tak berdokumen dari Malaysia yang dibawa oleh pelintas batas. Adapun bibit dan benih yang diamankan Pejabat Karantina Pertanian adalah 1,2 kilogram benih tanaman yang terdiri dari 1 kilogram benih kacang okra, 100 gram benih labu kuning, 100 kilogram benih pepaya, 6 batang bibit keladi, 2 batang bibit puring, 2 batang bibit srigading dan 1 batang bibit zamia.
ADVERTISEMENT
Bibit dan benih tanaman tersebut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Benih dan bibit tanaman tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Phytosanitary Certificate dari Negara Asal (Malaysia). Modus yang digunakan oleh pelaku dalam mengelabuhi Pejabat Karantina Pertanian yaitu dengan membungkus dengan bungkusan koran yang dilipat-lipat, dan sebagian lainnya dimasukkan dalam botol minuman.
Pejabat Karantina Pertanian Entikong dan Beacukai saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pelintas yang membawa benih dan bibit tanaman
Pada saat melewati X-Ray, Petugas Bea Cukai dan Pejabat Karantina Pertanian yang bertugas, Rachmad Dwi Pramudiyanto, AMd dengan jeli melihat visual di X-ray dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelintas tersebut. saat dilakukan pemeriksaan, bibit dan benih tersebut dikemas dan disembunyikan secara rapi di dalam tas.
Petugas Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan, sebagai garda terdepan mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tanaman
Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH. dalam keterangannya menyatakan akan tegas menegakan aturan perkarantinaan, sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. SYL meminta agar Karantina Pertanian menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya hama penyakit baik hewan maupun tanaman yang dapat mengancam keamanan hayati yang dimiliki Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Setiap pemasukan produk pertanian ke Indonesia akan kami periksa,kami akan ketat dan tegas dalam melakukan pengawasan, khususnya media pembawa yang berisiko tinggi, seperti bibit tersebut," terang Yongki.