Konten dari Pengguna

Kembalikan ke habitat, Karantina Badau, Lepasliarkan Burung Serindit Melayu

Border News

Border News

Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nanga Badau (20/11) – Petugas karantina BKHIT Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Nanga Badau melakukan penahanan terhadap 4 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) yang masuk dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Burung paruh bengkok kecil tersebut memiliki status Appendix 2 sehingga peredarannya wajib diawasi secara ketat untuk mencegah eksploitasi dan menjaga keberlangsungan populasinya di alam.

Dokter Hewan karantina melakukan pemeriksaan terhadap burung yang diamankan
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Hewan karantina melakukan pemeriksaan terhadap burung yang diamankan

Berkolaborasi dengan Bea Cukai Nanga Badau, 4 ekor burung tersebut ditemukan di bagian dalam mobil, dengan sangkar yang terbungkus kain.

Kasatpel Karantina Badau, Adrian prasetyo mengungkapkan penahanan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar di perbatasan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tindakan yang dilakukan sudah dikoordinasikan lebih lanjut bersama instansi terkait di PLBN Badau

Pelepasliaran buurng dilakukan dengan menggandeng setakholder terkait

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak KSDA Resor Putusibau, burung tersebut akan dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan hutan sekitar PLBN Badau," ujar Adrian

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. Sebelum dilepasliarkan burung tersebut sudah melalui pemeriksaan dari Dokter hewan karantina yang bertugas di badau.

Burung yang dilepaskan sudah melalui pemeriksaan dokter hewan yang bertugas

“Kami melakukan pemeriksaan klinis terhadap kesehatan 4 burung tersebut. Setelah dinyatakan sehat, barulah satwa tersebut dapat dilepasliarkan ke alam liar yang merupakan habitat aslinya,”jelas drh. Cory yang bertugas di Karantina PLBN Badau.

Kegiatan pelepasliaran turut dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai dan BNPP, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melindungi satwa liar dan lingkungan.

bersama menjaga sumbeddaya alam

Di tempat terpisah, Amdali Adhitama selalu kepala BKHIT Kalimantan Barat mengapresiasi giat kolaborasi di perbatasan ini.

“Melalui rangkaian tindakan ini, kami bersinergi bersama BNPP, KSDA dan CIQ untuk berkomitmen dalam mengawal lalu lintas satwa liar, menjaga kesehatan hewan, dan mendukung upaya konservasi di kawasan perbatasan,” tutup Amdali.