Konten dari Pengguna

PLBN Jagoi Babang Geliatkan Ekonomi Melalui Ekspor di Perbatasan

Border News
Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan
8 Januari 2025 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PLBN Jagoi Babang, merupakan salah satu PLBN paling baru yang diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Meskipun demikian, hal tersebut justru membuat PLBN Jagoi menjadi salah satu pemantik geliat ekonomi Kabupaten Bengkayang. Setidaknya sampai akhir tahun 2024, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan PLBN Jagoi Babang menerbitkan ribuan sertifikat ekspor terhadap produk unggulan Kabupaten Bengkayang.
Buah naga, salah satu komoditas ekspor melalui PLBN Jagoi Babang
zoom-in-whitePerbesar
Buah naga, salah satu komoditas ekspor melalui PLBN Jagoi Babang
Melalui Penanggungjawab BKHIT Kalimantan Barat, Satuan Pelayanan PLBN Jagoi, Swiet Sinay, kami mendapatkan informasi mengenai beberapa data ekspor komoditas pertanian, perikanan dan peternakan. Menurut Swiet, saat ini pihaknya terus mendorong agar produk-produk dari Kabupetan Bengkayang dapat diekspor melalui PLBN Jagoi Babang. Hal tersebut merupakan komitmen dan arahan dari pimpinan pusat Badan Karantina Indonesia, yang diturunkan kepada BKHIT Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Petugas BKHIT kalimantan Barat, melakukan pemeriksaan terhadap komoditas ekspor
“Nilai ekspor produk pertanian, perikanan dan peternakan melalui PLBN Jagoi, yang tercatat dari sistem kami setidaknya mencapai lebih dari 54 miliar, dengan beberapa komoditas seperti buah jeruk, ubi jalar, buah naga, bengkoang, berbagai jenis ikan, kepiting dan pakan hewan,” ujar Swiet.
Selain mendorong PLBN Jagoi Babang sebagai penggerak ekonomi Kabupaten Bengkayang lewat kawasan perbatasan, ekspor yang difasilitasi oleh BKHIT Kalimantan Barat, juga memberikan sumbangsih pendapatan negara yang tidak sedikit. Pendapatan negara tersebut diperoleh melalui Penerimaan Negara Pukan Pajak, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuanagan No. 27 tahun 2024. Selain itu, menurut Swiet, dalam proses penarikan PNBP tersebut, pihaknya sudah menerapkan sistem cashless, dimana para eksportir langsung membayar ke kas negara melalui mobile banking dan aplikasi lainnya.
Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap kepiting yang akan diekspor ke Malaysia
“Puji Tuhan, dengan naiknya ekspor produk pertanian, perikanan dan peternakan, kami dapat menyumbangkan pendapatan untuk negara, pada tahun 2024 kurang lebih sebanyak seratus dua puluh lima juta rupiah, kami setorkan ke kas negara,” tutup Swiet.
ADVERTISEMENT