Konten dari Pengguna

Waspadai Nipah dan PPR, BKHIT Kalbar Perketat Pengawasan di Semua Satpel

Border News

Border News

Penderasan Informasi Kawasan Perbatasan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Border News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis, khususnya Penyakit Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR). Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan usaha peternakan di Kalimantan Barat.

Rapat Koordinasi melalui daring untuk penguatan kewaspadaan penyakit nipah dan PPR
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi melalui daring untuk penguatan kewaspadaan penyakit nipah dan PPR

Penyakit Nipah menjadi perhatian serius karena bersifat zoonosis, yaitu dapat menular dari hewan ke manusia. Virus Nipah secara alami dibawa oleh kelelawar pemakan buah dan dapat menular ke hewan lain seperti babi, lalu ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau produk yang tercemar. Gejalanya bervariasi, mulai dari demam dan nyeri otot hingga gangguan pernapasan, bahkan dapat berkembang menjadi radang otak dengan tingkat kematian yang tinggi.

Sementara itu, PPR merupakan penyakit menular yang menyerang kambing dan domba. Meski tidak menular ke manusia, dampaknya sangat merugikan peternak. Penyakit ini dapat menyebabkan demam tinggi, luka di mulut, leleran hidung dan mata, diare, hingga kematian massal ternak. Jika tidak diantisipasi, PPR berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar dan mengganggu pasokan pangan asal hewan.

Petugas Karantina Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas yang berasal dari Malaysia

Kepala BKHIT Kalimantan Barat, Ferdi, S.P., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini merupakan bagian dari tugas karantina untuk mencegah penyakit berbahaya masuk dan menyebar di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami menginstruksikan seluruh satuan pelayanan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, barang, dan orang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Upaya ini penting demi melindungi masyarakat dan peternak,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Adrian Prasetyo selaku penanggungjawab Satuan Pelayanan Karantia PLBN Badau, bergerak cepat meningkatkan pengawasan bersama instansi lintas sektor

petugas Karantina melakukan pemeriksaan barang bawaan pelintas di PLBN Badau

"Penguatan ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas perlintasan barang dan orang di kawasan perbatasan. Melalui langkah tersebut, Karantina berharap Kalimantan Barat tetap terlindungi dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang dapat berdampak pada kesehatan publik dan perekonomian daerah", tutup Adrian.