Konten dari Pengguna

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual Kanwil Kumham Sulbar Koordinasi di Mateng

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
24 Oktober 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual Kanwil Kumham Sulbar Koordinasi di Mateng
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mamuju Tengah - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar melaksanakan koordinasi dengan Polres Mamuju Tengah dan Dinas Pertanian Mamuju Tengah, Kamis (24/10/2024).
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Kegiatan diawali dari Polres Mamuju tengah dengan bertemu langsung Kanit Tipiter Ipda Ruslan dengan tujuan meminta data data terkait dengan laporan pelanggaran Kekayaan Intelektual namun dari penyampaian beliau sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual.
Selanjutnya tim Kemenkumham yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum Wardi didampingi oleh Kasubbid Pelayanan KI Juani berkunjung ke Dinas Pertanian dan diterima langsung oleh Kepala Dinas H. Bahri dalam kesempatan ini tim meminta data terkait potensi Indikasi Geografis yang ada di Mamuju Tengah, dan dalam pertemuan didapatkan ada satu potensi yakni labu madu yang saat ini sementara lagi dikembangkan dan menurut beliau labu ini rasanya berbeda dengan labu yang ada di daerah lain.
ADVERTISEMENT
Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan koordinasi ini.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Pelayanan KI akan terus gencar melakukan koordinasi dengan aparat penegak Hukum terkait dengan pelanggaran KI dan Instansi terkait potensi pendaftaran indikasi geografis dan KI lainnya” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu